Jatengtime.com-Demak- Semangat wujudkan Zero Halinar digelorakan oleh segenap Jajaran UPT Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah, Khususnya Petugas Rumah Tahanan Negara ( Rutan ) Kelas IIB Demak yang diawali dengan Deklarasi Zero Halinar yang dilakukan Pagi ini, Kamis (07/10/2021) yang bertempat di Lapangan Apel.
Deklarasi Zero HALINAR Rumah Tahanan Negara ( Rutan ) Kelas IIB Demak dipimpin langsung oleh Riski Burhannudin selaku Kepala Rumah Tahanan Negara ( Rutan ) Kelas IIB Demak. Deklarasi ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.PK.02.10.01-1147 tanggal 19 September 2021 tentang langkah progresif mengenai penertiban jaringan listrik, handphone, dan peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Kegiatan diawali dengan pembacaan Deklarasi Janji Zero Halinar yang dipimpin oleh Kepala Rutan. dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi oleh seluruh pegawai Rutan Demak.
Sebelum mengakhiri kegiatan deklarasi halinar, Riski berpesan dan mengingatkan kepada seluruh jajarannya, untuk tidak mengingkari janji yang di ikrarkan pagi ini,
“Pagi ini, kita semua sudah mengikrarkan, sudah mendeklarasikan Zero Halinar. maka dari itu, saya mengingatkan kepada seuluruh petugas, jangan sampai kita termakan oleh janji kita sendiri.”
“Zero Halinar ini menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama. yakin dan percayalah, bila mana kita merasa satu tim, kita pasti bisa. Jangan sampai kita lelah, abai, dan terlena. jangan sia-siakan perjuangan kita. jangan ada penghianatan terhadap ikrar tadi.” tambahnya.
sebelum menutup rangkaian acara, riski kembali mengingatkan tentang kewajiban seluruh petugas maupun warga binaan dalam menerapkan protokol kesehatan.
“saya ingatkan kembali pada bapak ibu, kita memang sudah melakukan vaksin dosis kedua. namun demikian, tetap wajib hukumnya untuk kita menerapkan protokol kesehatan.”