Jatengtime.com-KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Senin (30/8/2021) pukul 02.00 WIB dini hari berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (38) dan Suaminya, Drs. H. Hasan Aminuddin, M.Si (56) yang merupakan anggota DPR-RI dari partai Nasdem di rumah pribadi mereka di Jl Raya Ahmad Yani, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kabupaten Probolinggo beserta barang bukti uang senilai Rp 360 juta.
KPK menegaskan dalang dari kasus ini adalah Hasan Aminuddin, tak lain adalah suami Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.
Hasan Aminuddin, memiliki peranan penting dalam rangkaian suap jual beli posisi penjabat kepala desa di Kabupaten Probolinggo dengan membuat paraf Nota Dinas mengatas-namakan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.
Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta dalam konferensi pers, Selasa (31/8/2021) membeberkan para calon Pj kepala desa harus mendapat paraf dari Hasan Aminuddin jika ingin menduduki posisi yang mereka incar.
“ Paraf ini nota dinas yang (dibuat Hasan Aminuddin) mewakili Bupati…” kata Alexander.
Hasan menggunakan teknik licik meninggalkan bukti dengan melarang para calon Pj Kepala Desa untuk menemuinya secara langsung.
Suami Bupati Probolinggo ini menyuruh para camat kepercayaanya untuk menjadi koordinator bagi ASN yang ingin menjadi penjabat (Pj) kepala desa.
Doddy Kurniawan, Camat Krejengan, Minggu (27/8/2021) kemudian mengumpulkan calon Pj kepala desa di wilayahnya di suatu tempat di Kecamatan Krejengan.
Dalam pertemuan rahasia ini disepakati untuk menyerahkan uang Nota Dinas masing-masing Rp 20 juta per calon Pj Kades dan terkumpul Rp 240 juta.
Muhammad Ridwan, Camat Paiton mengumpulkan calon Pj kepala desa dan terkumpul uang Nota Dinas Rp 122,5 juta.
Dari OTT Bupati Probolinggo ini, KPK menyita barang bukti uang tunai Rp 362 juta dan daftar nama-nama calon kepala desa yang diusulkan kepada Puput Tantriana Sari.
Aksi culas Hasan Aminuddin yang diduga mengorbankan istrinya sendiri Puput Tantriana Sari dan mengakiri karier dan nama baik keluarga.
Para tersangka OTT yang dikawal enam penyidik KPK yang diketuai Thomas Budiman dari Polda Jawa Timur diterbangkan ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Citilink QG-737 Route Surabaya (SUB)-Jakarta (CGK).
Pukul 16.35 WIB rombongan mendarat di Terminal 3 Kedatangan Bandara Internasional Soekarno Hatta dan disambut 6 Unit mobil KPK Nopol, B 2340 UFP, B 2850 UKE, B 2956 UKO, B 2806 UOG, B2526 SRL dan B 2460 SRM untuk dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.