OTT KPK BUPATI PROBOLINGGO, OTAKNYA ADALAH SUAMINYA SENDIRI, BUPATI HANYA BONEKA

Jatengtime.com-Jakarta-KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Senin (30/8/2021) pukul 02.00 WIB dini hari berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (38) dan Suaminya, Hasan Aminuddin (56) yang merupakan anggota DPR-RI dari partai Nasdem.

Tim senyap KPK mencokok Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin di rumah pribadi mereka di Jl Raya Ahmad Yani, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kabupaten Probolinggo beserta barang bukti senilai Rp 360 juta.

8 orang ikut diamankan KPK.

Selain pasutri ini, KPK juga mengamankan 8 Orang yang diduga turut terlibat dalam tindak pidana korupsi jual beli jabatan Pj kepada desa atau Lurah antara lain Camat Banyuanyar, Camat Gading, Camat Kraksaan Camat Paiton, Camat Krejengan, Camat Paiton dan ajudan bupati.

Dinasti Bupati Probolinggo.

Pasutri yang terjaring KPK ini disebut sebagai Dinasti Bupati Probolinggo. Hasan Aminuddin sebelum menjabat sebagai anggota DPR-RI menjabat bupati Probolinggo 2 periode (2003-2008 dan 2008-2013), kemudian diteruskan Puput Tantriana Sari menang Pilkada juga 2 periode  (2013-2018) dan (2018-2023).

Diduga terkait kasus jual beli jabatan Pj Kapala Desa.

Salah satu sumber menyatakan bahwa Dinasti Bupati Probolinggo bakal runyam karirnya terkait jual beli jabatan Pj (Penjabat) Kepala Desa.

“ Mereka (Bupati dan suami) ditangkap dirumah pribadi. Terkait jual beli jabatan Pj Kades. Tiap calon Pj kades dimintain duit…” kata sumber.

Otak jual beli jabatan adalah suami Bupati Probolinggo sendiri.

Sumber yang tidak mau disebut namanya tersebut menambahkan bahwa otak jual beli jabatan Kepala Desa diduga adalah suaminya sendiri, Hasan Aminuddin. Sedangkan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari hanyalah “ boneka ”.

“ Bupatinya hanya boneka, suaminya yang jadi otaknya…” ungkap sumber.

Diduga 252 kades setor Rp 20 juta.

Diduga terdapat 252 kepala desa yang terlibat dalam tindak pidana jual beli jabatan. Mereka menyetorkan uang dengan nilai masing-masing sekitar Rp20 juta. Beberapa kepala desa juga turut ditangkap.

“ Soal kades jumlahnya ada 252 kades, temuan awal satu kades dimintai Rp20 juta. Beberapa kepala desa turut ditangkap…” pungkasnya.

Harta Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin Rp 17,3 M

Bupati Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin adalah pasutri penyelenggara negara dengan total kekayaan Rp 17.3 Milyar terdiri dari tanah dan bangunan di Probolinggo, mobil, dan surat berharga.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Puput terakhir kali melaporkan LHKPN pada 26 Februari 2021 dengan total kekayaan Rp 10.019.266.906,00. Hasan Aminuddin terakhir kali melaporkan LHKPN pada 2 April 2019 dengan total kekayaan Rp 7.325.637.536,00.

Pantauan di Polda Jatim tempat Tantri dan suaminya dibawa sementara, sebelum keluar dari gedung Ditreskrimsus, sejumlah petugas dari Brimob dan KPK tampak membawa 3 koper dan sejumlah tas. Barang-barang itu diduga sejumlah barang bukti KPK OTT Bupati Probolinggo.

Tiba di gedung Merah Putih KPK, pukul 17.09 WIB.

Setelah diamankan dari lokasi OTT, Bupati Tantri, suaminya, Hasan Aminuddin dan 8 orang lain digelandang Ditreskrimsus Polda Jatim. Kemudian mereka diterbangka ke Jakarta menuju “ Gedung Merah Putih KPK ”.

Pukul 17.09 WIB rombongan tiba di gedung KPK. Bupati Puput mengenakan baju warna merah, dan kerudung putih. Hasan mengenakan baju setelan berwarna biru dongker dan memakai topi.

Tak ada sepatah kata pun terucap dari mereka. Puput maupun Hasan tidak menjawab pertanyaan wartawan. Mereka langsung digiring masuk ke Gedung KPK.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP),KPK memiliki waktu 1×24 jam guna menentukan status hukum kepada pihak-pihak yang ditangkap.