NIKITA MIRZANI UCAPKAN TAKBIR KARENA USTADZ (?) MAHEER DITANGKAP POLISI

Jatengtime.com-Jakarta-Soni Eranata yang kemudian menganti namanya menjadi Ustadz ( ? ) Maaher At-Thuwailibi ditangkap Bareskrim Polri, Kamis (3/12/2020) pukul 04.00 WIB ditangkap di di rumahnya Bogor disaksikan oleh istrinya.

Soni Eranata alias Ustadz ( ? ) Maaher At-Thuwailibi ditangkap karena kasus SARA, penghinaan terhadap kyai NU, Habib Luthfi bin Yahya dengan konten iya pake jilbab cantik yakaya kyai nya banser ini ya dengan foto Habib Lutfi memakai sorban.

Konten penghinaan tersebut oleh Soni Eranata sempat dihapus untuk menghilangkan jejak, namun rekamnya masih tetap bisa dibuka. oleh Waluyo Wasis Nugroho kemudian dilaporkan ke Polisi dengan bukti laporan bernomor SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber.

Penangkapan terhadap orang yang pernah menghina Nikita Mirzani dengan sebutan tidak pantas ini membuat Nikita Artis gembira dan puas sekaligus mengapresiasi tindakan Bareskrim Polri.

Lewat aku Instagram pribadinya, Kamis (3/12/2020) Nikita yang juga pernah dihina pentolan FPI Rizieq Shihab dengan kalimat yang sangat tidak pantas diucapkan orang yang mengaku ulama mengapresiasi mengaku puas setelah Soni Eranat alias Ustadz ( ? ) Maaher At-Thuwailibi ditangkap Polisi.

Maaher alias Soni, akhirnya lu nggak bisa ngebacot lagi di TokTok ya. Wkwkwk…

Nikita sempat menyatakan bakal melaporkan Soni Eranat alias Ustadz ( ? ) Maaher At-Thuwailibi, namun ternyata sudah dilaporkan Waluyo Wasis Nugroho, 27 November 2020 atas tuduhan penghinaan terhadap Habib Luthfi bin Yahya.

“ Itu baru orang lain yang laporin lo ya langsung ditangkep. Belom gue tuh. Gue diam bukan berati tol**. Tunggu giliran gue, biar busuk lo di penjara…” kata Nikita.

Nikita juga siap membantu pihak kepolisian dengan akan menambah kasus Maheer seraya pekikan Takbir.

“ Btw pak, kalo kurang pasalnya saya bisa tambahin…Bravo polisi Indonesia, takbir…” ungkap Nikita.

Berbekal surat penangkapan SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber, Polisi menangkap Soni Eranata alias Ustadz ( ? ) Maaher At-Thuwailibi dituduh menyebar informasi bernuansa kebencian SARA.

Soni Eranata alias Ustadz ( ? ) Maaher At-Thuwailibi, pemilik/pengguna akun Twitter Ust.Maaher At-Thuwailibi Official ditangkap atas kasus dugaan penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) melalui media sosial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45a ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.