SAAT (GUS) NUR DITANGKAP, ANAKNYA SEBUT POLISI TAK SOPAN !

Jatengtime.com-Malang-Penangkapan Sugik Nur Raharja yang yang mantan penjual obat jalanan kemudian mengakui diri dengan nama Gus Nur pada Sabtu (24/10/2020) oleh Bareskrim Polri di rumahnya Sawojajar, Kecamatan Pakis, Malang, menuai kontroversi.

Sugik Nur ditangkap atas laporan dari tkoh-tokoh Nahdlatul Ulama (NU) salah satunya bernomor LP/B/0596/X/2020/BARESKRIM tanggal 21 Oktober 2020 dipicu dialog dengan Refli Harun yang isinya nyata-nyata melahirkan ujaran kebencian dan ketidaksukaan terhadap Nahdlatul Ulama antara lain mengumpamakan NU sebagai bus umum yang sopirnya mabuk, kondekturnya teler, kernetnya ugal-ugalan, dan isi busnya adalah PKI, liberal, dan sekuler.

Anak Gus Nur kecam Polisi berlebihan dan tidak ada sopanya sama sekali…!

Proses penangkapan ustad abal-abal yang terkenal dengan perkataan dan sumpah serapah jorok jauh dari etika ulama ternyata dikecam anaknya nmor 2, Muhammad Munjiat (21) dengan menyatakan Polisi tidak ada sopanya sama sekali…!

Munjiat awalnya menceritakan kronologi penangkapan Sugik Nur, sekitar pukul 23.00 WIB (Gus) Nur baru saja tiba setelah mengisi ceramah lalu beristirahat sambil dibekam.

Saat sedang dibekam sekitar pukul 00.00 WIB, pintu pagar rumah (Gus) Nur ada yang mengetuk.

“ Saya keluar untuk melihat siapa orang yang mengetuk pintu pagar tersebut. Ternyata di luar, terdapat sebanyak lima mobil dan 30 orang. Yang mengetuk pintu pagar itu kemudian mengaku berasal dari Bareskrim Mabes Polri Jakarta…” kata Munjiat.

Anak Sugik Nur ini sempat mempersilahkan masuk dan duduk pada beberepa anggota polisi, namun ditolak.

“ Lalu, salah satu dari mereka menunjukkan surat perintah penangkapan dan penggeledahan. Mereka langsung memggeledah dan mengambil beberapa barang dari dalam rumah. Setelah itu Abi diminta ikut ke Jakarta sambil membawa beberapa stel pakaian ganti…” ungkapnya.

Gus Sugik Nur menurut Munjiat bersikap kooperatif kepada tim dari Bareskrim Mabes Polri, kemudian dibawa masuk ke dalam sebuah mobil Toyota Innova berwarna hitam langsung dibawa menuju ke Jakarta.

Polisi menurut pengakuan Munjiat mengambil barang barang elektronik.

“ Mereka (polisi) mengambil 4 hard disk, 1 laptop, 1 memori card 32 GB, 3 ponsel. Modem Wi-Fi juga dicabut dan dibawa…” tuturnya.

Munjiat menambahkan sekitar pukul 10.00 WIB, “ abinya “sempat menelepon di tengah perjalanan dan mengatakan masih di wilayah Jawa Tengah.

“ Sekitar pukul 10.00 WIB, Abi menelepon saya memakai HP polisi, mengabarkan posisinya masih berada di sekitar Pemalang, Jawa Tengah. Kayaknya mereka jalan darat…” imbuhnya.

Munjiat mengungkapkan, keluarganya menyesalkan proses penangkapan Sugik Nur.

“ Kami merasa action (tindakan) Bareskrim Mabes Polri terlalu berlebihan. Di saat waktunya jam istirahat, mereka datang ke rumah kami membawa lima mobil dan 30 orang…” ngkapnya.

Dirinya mewakili pihak keluraga bahkan menegaskan tindakan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri tidak sopan sama sekali.

“ Mereka datang menunjukkan surat, kemudian langsung melakukan penggeledahan di dalam rumah. Tidak ada sopannya sama sekali…! tegasnya.

Anak Sugik Nur juga menyatakan bahwa pihak Bareskrim Mabes Polri sempat melarang pihak keluarga untuk mengambil gambar saat proses penangkapan Gus Nur tersebut berlangsung.

“ Saat datang, kami langsung merekam mereka. Namun salah seorang anggota Bareskrim Mabes Polri melarang kami untuk meliput dan mengambil gambar. Akhirnya kami pun menuruti perintah tersebut. Karena banyak petugas yang membawa HP dan merekam, akhirnya saya pun ikut merekam. Dan ternyata petugas tidak ada yang menegur dan melarang saya lagi, saat mengambil gambar. Rekaman penangkapan, kemudian saya posting di Youtube…” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.