BUNTUT PENYERANGAN MAPOLSEK PASAR REBO DAN CIRACAS, JENDERAL ANDIKA : PECAT DARI TNI

Jatengtime.com-Jakarta-Penyerangan dan pembakaran Markas Polsek Pasar Rebo dan Markas Polsek Ciracas, Sabtu (29/8/2020) dinihari lebih dari 100 orang yang diduga oknum TNI berbuntut panjang. Petinggi TNI geram dan bertindak tegas.

Kejadian yang menjadi sorotan banyak pihak karena kebrutalan dengan cara mengamuk, merusak kendaraan, fasilitas umum, membakar mobil dinas, mengacungkan senjata bahkan masyarakat banyak yang jadi korban kekerasan di sepanjang Jalan Raya Bogor dari mulai Pasar Rebo tidak bisa di tolelir.

Akhirnya setelah beberapa jam kemudian, Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Dudung Abdurachman buka suara dengan menyebut pelaku merupakan oknum prajurit TNI.

Dipicu kabar bohong dari seorang oknum TNI berpangkat Prada.

Setelah pihak TNI turun tangan, diketahui peristiwa yang mencoreng nama TNI tersebut menurut keterangan Pangdam Dudung ternyata dipicu oleh sebuah informasi palsu (bohong) yang disebarkan seorang oknum prajurit Angkatan Darat berinisial Prada Muharman Ilham (MI) yang bertugas di Direktorat Hukum Angkatan Darat, mengabarkan kepada rekan se-angkatannnya di Tamtama 2017, bahwa dia terluka akibat dikeroyok sejumlah orang tidak dikenal di lampu merah Arundina Cibubur, Jakarta Timur pada hari Kamis (27/8/2020) dan kemudian disiarkan di grup whatsapp.

Pangdam Jaya mayjen Dudung menegaskan pergerakan 100 an oknum prajurit TNI dalam penyerangan itu adalah sebuah kesalahan dalam memaknai jiwa korsa. Mereka percaya saja pada informasi palsu yang disebarkan Prada MI terkait kecelakaan tunggal yang dialaminya hingga dia terluka dan dirawat di rumah sakit.

“ Yang benar (Prada MI) murni kecelakaan tunggal, Kita konfirmasi ke yang bersangkutan dan secara jujur yang bersangkutan mengakui kecelakaan tunggal. Sedangkan informasi yang dia berikan kepada rekan-rekannya adalah informasi yang salah, sehingga diterima rekan-rekan dengan jiwa korsa yang berlebihan, meski mendapatkan informasi tak akurat…” tegas Pangdam.

Penyelidikan intensif yang dilakukan oleh pihak TNI yang dibantu Polri segera dilakukan. Saksi-saksi di lokasi kejadian dimintai keterangan. Kemudian rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian diperiksa, memeriksa hasil visum tim dokter dan mengkonfirmasi langsung kepada Prada MI.

Kerja keras TNI Polri dalam mengungkap kejadian ini berhasil dengan sukses mengungkap kejadian sebenarnya dengan alat bukti :
– 9 saksi menyatakan Prada MI mengalami kecelakaan tunggal.
– Rekaman CCTV memperlihat Prada MI kecelakaan tunggal.
– Hasil visum tim dokter juga mengeluarkan hasil keterangan bahwa Prada MI kecelakaan tunggal.
– Ketika dikonformasi, Prada MI mengakui mengalami kecelakaan tunggal.
– Pesan (SMS) di Hp Prada MI kepada komandannya bertuliskan bahwa dia mengalami kecelakaan tunggal.

Pangdam Jaya menambahkan, saat ini TNI sedang melakukan investigasi untuk mengungkap alasan atau motif Prada MI membuat informasi palsu yang telah memicu terjadinya penyerangan, menimbulkan kerugian dan meresahkan masyarakat tersebut.

6 orang yang merupakan penerima info palsu dari Prada MI sudah diamankan POM TNI Kodam Jaya.

KSAD Jenderal Andika Perkasa : Pelaku akan ditindak tegas, pecat dari TNI.

Menanggapi kejadian ini, KSAD Jenderal Andika Perkasa saat konferensi pers di Mabes TNI AD, Minggu (30/8/2020) menegaskan, akan ada hukuman tambahan bagi anggota TNI AD yang terbukti terlibat dalam aksi brutal dan penyerangan Polsek Pasar Rebo dan Polsek Ciracas yaitu di pecat dari TNI.

“ Akan memberikan hukuman tambahan disamping akan dipidanakan, berupa pemecatan dari dinas militer kepada siapa saja yang terlibat dalam penyerangan itu. Kepada semua pelaku penyerangan untuk mengganti rugi kerugian akibat penyerangan tertebus. Untuk teknis dan mekanisme penggantiannya sedang dibahas. Silahkan siapa saja yang berani mengulang hal sperti ini lagi dimanapun, kapanpun, akan saya lakukan pemecatan dan proses pidana. Karena kehilangan 100 orang atau berapapun oknum seperti ini lebih baik daripada citra TNI jadi buruk. Citra buruk buat Panglima TNI, KASAD dan jajaran TNI khususnya TNI AD…” tegasnya.

Jendral Andika tidak peduli apa pun peran para pelaku dalam kejadian tersebut baik terbukti melakukan perusakan hingga ke pembakaran Polsek Ciracas.

Menurut KSAD Andika, TNI AD lebih baik kehilangan 31 atau berapa pun daripada nama TNI AD akan terus rusak oleh tingkah laku tidak bertanggung jawab serta sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yang mereka ucapkan dan janjikan pada saat mereka menjadi prajurit TNI Angkatan Darat.

Sampai saat ini 12 orang yang ditahan guna menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap kasus ini sebenarnya, 19 orang dalam proses pemanggilan

“ 12 orang ini adalah prajurit TNI AD. 19 Orang lagi yang sudah ada indikasi dan saat ini sedang dalam proses pemanggilan…” imbuhnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.