PENERIMA BANSOS DKI NYASAR KE ANGGOTA DPRD, TNI DAN PNS, ANIS : DATA TAK MUNGKIN SEMPURNA

Jatengtime.com-Jakarta- Harusnya sesuai Kepgub bernomor 386 tahun 2020, tentang Penerima Bantuan Sosial Bagi Penduduk yang Rentan Terdampak Covid-19 Dalam Pemenuhan Kebutuhan Pokok Selama Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota DKI Jakarta yang ditandatangi oleh Gubernur Anies Baswedan pada tanggal 16 April 2020, disebutkan sebanyak 1.194.633 kepala keluarga (KK) yang tidak mampu berhak mendapatkan bansos.

Ditemukan penerima dana Bansos DKI Jakarta selama Pandemi Corona diketahui tidak tepat sasaran.

Harusnya sesuai Kepgub bernomor 386 tahun 2020, tentang Penerima Bantuan Sosial Bagi Penduduk yang Rentan Terdampak Covid-19 Dalam Pemenuhan Kebutuhan Pokok Selama Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota DKI Jakarta yang ditandatangi oleh Gubernur Anies Baswedan pada tanggal 16 April 2020, disebutkan sebanyak 1.194.633 kepala keluarga (KK) yang tidak mampu mendapatkan bansos.

Namun Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono Rabu (22/4/2020) menemukan nama anggotanya Jhonny Simanjuntak, tercatat sebagai penerima bansos untuk Kelurahan Lagoa, Koja, Jakarta Utara.

“ Bansos ini harus benar-benar diterima oleh orang yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah. Jadi kualitas data menjadi hal yang sangat penting. Ini Jhonny Simanjuntak SH, anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta. Istrinya seorang ASN, Kepala Sekolah SMP Negeri. Lha, kok terdaftar sebagai penerima bansos…? Jangan-jangan yang seperti ini banyak. Ini bukti data penerima bansos yang amburadul…” kata Gembong.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono Selasa (21/4/2020) mengkritisi Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta tentang penerima Bansos. Ada penerima bansos yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

PNS dan TNI, masih mendapat gaji cukup dan tidak masuk kategori miskin dan rawan miskin.

Terdapat nama Suswanto, bekerja sebagai PNS aktif, tercatat dalam daftar penerima Bansos, alamat di Ancol, Jakarta Utara.

Ada nama Untung di Pademangan, Jakarta Utara yang bekerja sebagai TNI aktif.

“ Saya apresiasi Anies, sudah ada Kepgub Penerima bansos. Tapi sayangnya ada PNS dan TNI aktif yang masuk daftar penerima bansos. Apa itu boleh…? Apa tepat sasaran…? Ini harus dievaluasi lagi secara menyeluruh…” tegas Mujiyono.

Mendapati ada kebocoran penerima Bansos, Gubernur DKI Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta (22/4/2020) mengakui adanya PNS dan golongan elite di Ibu Kota yang masuk daftar penerima Bansos selama PSBB Corona.

Anies berkilah pendataan jutaan penduduk di DKI tidak mungkin sempurna.

“ Benar, kita memberikan 1,2 juta, dan itu ada 1,2 juta nama. Tentu saja tidak mungkin sempurna. Dari 1,2 juta Anda bisa sebut dua nama, pastilah. Di negeri ini data yang super akurat saya rasa teman-teman juga tahu, jadi kalau dicari pasti ada. Bagian kita koreksi terus-menerus, dari 1,2 juta ketemu satu, dua, tiga (nama), pasti. Jadi nggak usah ditutupi, itu faktanya. Di republik ini kita semua tahu data lengkap by name, by address. Tapi, yang penting adalah, begitu ada kekeliruan, koreksi. Dan ini bagian meningkatkan kualitas data…” kilah Anies.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.