KETUA DPRD JAKARTA GEBRAK MEJA KARENA DISEPELEKAN TERKAIT REKOM FORMULA E YANG DI SEMBUNYIKAN

Jatengtime.com-Jakarta-Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di ruang rapat Komisi E di lantai 1, Gedung DPRD DKI, Jakarta, Rabu (19/2/2020) dengan agenda pemanggilan dinas-dinas terkait soal revitalisasi dan rekomendasi penyelenggaraan Formula E di Monas tidak terima dan marah besar dengan pernyataan Kepala Dinas Kebudayaan Iwan H Wardhana di depan wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2020) bahwa pengadaan Formula E merupakan urusan dapurnya (kewenangan Pemprov, bukan DPRD).

Iwan H Wardhana terdiam ketika para wakil rakyat Jakarta bergantian mencecar pertanyaan bertubi-tubi kepadanya terkait rekomendasi agar Monas bisa digunakan sebagai lokasi balap mobil listrik itu meski merupakan kawasan cagar budaya.

Pernyataan yang menyulut emosi Ketua Wakil Rakyat Jakarta terkait pernyataan Iwan H Wardhana saat menjawab pertanyaan wartawan terkait Formula E pada hari Kamis 13 Februari lalu :
“ Ini dapur (kewenangan Pemprov, bukan DPRD), dapur saya. Pokoknya di sini saya yang mengeluarkan rekomendasi bahwa kawasan cagar budaya Monas dilakukan Formula E…”

Menurut Parsetio devinisi pemerintah daerah tak hanya Pemprov DKI, tapi juga termasuk DPRD sebagai legislatif. Apa yang disampaikan Iwan tidak pantas dan dimenyuruh minta ma’af kepada DPRD Jakarta.

“ Kok ucapanya bapak (Kepala Dinas Kebudayaan Iwan H Wardhana) begitu hebatnya di media, seakan ini urusan perut bapak sendiri. Tolong ucapkan itu di depan mata saya dan teman-teman…! Saya juga bukan orang yang benar, mungkin teman fraksi lain, tapi model lu jangan jagoan bos. Tarik ucapann itu…! tegas Prasetio sambil menggebrak meja.

Senada dengan Prasetio, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani geram dan mencecar Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana terkait rekomendasi penyelenggaraan Formula E di Monumen Nasional (Monas) yang dinilai sengaja merahasiakan dan enggan membuka masalah rekomendasi itu ke publik.

“ (Rekomendasi Formula E) Kemudian direspons dengan menurut saya ini kurang pantas ya. Pak Iwan…bahwa itu urusan dapur kami, itu uang saya, uang kami, enggak usah ikut-ikut. Saya rasa itu komunikasi yang enggak baik…” kata Zita.

“ Sudah dapur berantakan komen di media dapurnya benar. Kan ini enggak benar. Jadi mohon ini jadi catatan penting. Tolong statement di publik itu dijaga dengan baik…” tegas Zita.

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Johnny Simanjuntak tak kalah sengit dengan menyebutkan pernyataan Iwan yang merahasiakan rekomendasi itu terlalu arogan.

Iwan seharusnya membuka rekomendasi itu ke publik karena perhelatan Formula E berasal dari rakyat, bukan kantong pribadinya.

“ Karena itu uang publik maka publik harus dan pasti tahu tentang kebijakan yang dibuat pemerintah…” tegas Johnny.

Prasetio juga mempertanyakan ucapan Salah Ketik yang disampaikan oleh Sekda DKI Saefullah, karena surat untuk Mensesneg yang direvisi menyebutkan rekomendasi dari Tim Sidang Pemugaran (TSP), bukan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).

Ketua DPRD Jakarta minta agar anak buah Gubernur Anies Baswedan berani mengajak Anies untuk bicara termasuk meluruskan jika memang kebijakan atau keputusan Anies tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“ Ada Ketua Tim Pengarah, diajak ngomong. Lu sebagai anak buahnya gubernur kasih tau kalau ada gubernur salah. Kasih tau, kasih tau kan enggak salah…” kata Prasetio.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Zita Anjani mencecar Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana terkait.

Mengetahui pernyataanya telah menyinggung anggota dewan, akirnya Kepala Dinas Kebudayaan Iwan H Wardhana menyampaikan permintaan ma’af kepada Prasetio dan anggota Komisi E.

“ Terima kasih bapak Ketua Dewan, atas nama pribadi saya menyampaikan permohonan ma’af bila ada ucapan lisan saya yang tertulis di media menyinggung bapak Ketua Dewan beserta bapak ibu sekalian yang saya hormati…” kata Iwan.

Iwan akirnya mengaku bahwa memang kewenangan TACB pada rekomendasi soal penetapan cagar budaya. TACB tidak berwenang untuk mengizinkan atau menolak usul lintasan di Formula E.

“ Perlu diklarifikasi bahwa pernyataan Ketua TACB Mundardjito mengenai tidak diberikannya rekomendasi pemugaran dari TACB untuk revitalisasi kawasan Medan Merdeka untuk lokasi Jakarta E-Prix telah sesuai dengan tugas TACB…” ujar Iwan.

“ Rekomendasi pemugaran dilakukan oleh Tim Sidang Pemugaran (TSP), sedangkan tugas TACB merekomendasikan penetapan cagar budaya yang itandatangani oleh Kepala Pusat Konservasi Cagar Budaya Ibu Linda, ketua TACB Prof Mundardjito dan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta…” imbuhnya.

Para Wakil Rakyat Jakarta wajar sangat berang dikarenakan sebelumnya, Iwan dinilai enggan mengungkapkan isi rekomendasi ke Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka terkait pemilihan Monas untuk lintasan balap Formula E.

Iwan berdalih, rekomendasi tersebut tak perlu diungkap ke publik karena menjadi urusan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.

“ Ini dapur kami. Dapur kami, jangan anda lihat bahannya apa saja. Ini dapur, dapur saya apa yang kami bahas masa detilnya mau diomongin…” ucap Iwan.

Iwan juga menyatakan yang terpenting adalah pihaknya sudah memberikan rekomendasi agar Monas bisa digunakan sebagai lokasi balap mobil listrik itu meski merupakan kawasan cagar budaya.

“ Sudah posisinya kami memberikan rekomendasi kepada Dinas Pemuda dan Olahraga bahwa kawasan cagar budaya Monas dinyatakan, direkomendasikan, dapat dilaksanakan untuk kegiatan Formula E…” tegas Iwan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.