BIADAB…! DIPAKSA MINUM OBAT ANTI-MENSTRUASI, BERTARIP 150 RIBU, DI BAYAR Rp 60 RIBU SEKALI MAIN

Jatengtime.com-Jakarta-Nasib pilu di alami sebanyak 10 anak-anak dengan rentang usia 14-18 tahun (ABG) telah menjadi korban sindikat penjualan anak ini yang berhasil diungkap Subdit 5 Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin 13 Januari 2020.

6 orang anggota sindikat yang menjual anak di bawah umur, masing-masing R, A, D, TW, A, dan E telah memperlakukan korbanya dengan sadis dan biadab.

Kasubdit Renakta AKBP Piter Yanottama menyebutkan anak-anak di bawah umur itu oleh para pelaku dipaksa minum obat anti-menstruasi setiap bulan dengan maksut agar anak-anak tersebut bisa melayani para lelaki hidung belang setiap hari.

Setiap anak dibawah ancaman sindikat ini harus melayani pria hidung belang minimal 10 orang per hari. Sindikat ini juga menerapkan sanksi denda bagi ABG yang tidak mencapai target perhari.

R yang berperan sebagai “ Mami “ memaksa anak di bawah umur melayani para tamu pria hidung belang dengan tarip Rp 150 ribu sekali melayani 1 tamu.

Tarip kencan para ABG sebesar Rp 150 ribu untuk sekali melayani 1 tamu dibagi dengan perincian Rp 60 ribu untuk anak, dibayar akhir bulan, dan Rp 90 ribu untuk R.

Para ABG ditempatkan di sebuah penampungan khusus, HP disita sehingga tidak bisa melakukan komunikasi.

Kabag Bin Opsnal Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (21/1/2020) menyatakan dari menjual anak ke pria hidung belang, penghasilan sindikat ini hingga mencapai Rp 2 miliar per bulan.

“ Informasi yang kami dapatkan (omzet) sindikat ini per bulan bisa Rp 2 miliar…” kata Pujiyarto.

Para tersangka dijerat Pasal 76I juncto Pasal 88 UU RI Nomor 35/2014 tentang perlindungan anak dan/atau Pasal 296 KUHP dan/atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.