PENAMBAHAN MASA JABATAN PRESIDEN, JOKOWI : MENAMPAR MUKA, CARI MUKA DAN MENJERUMUSKAN SAYA

Headline, Nasional625 Dilihat

Jatengtime.com-Jakarta-Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/2019), akirnya merespon menolak dengan tegas wacana masa jabatan Presiden ditambah menjadi tiga periode.

Jokowi merasa curiga pihak yang mengusulkan wacana itu justru ingin menjerumuskannya dan menegaskan wacana tersebut menurutnya karena ada beberapa hal yang tidak patut dilakukanya dengan dalih untuk amandemen, sedangkan menurutnya amandemen itu diharapkan hanya terbatas pada haluan negara saja, tidak usah melebar.

“ Satu, ingin menampar muka saya. Kedua, ingin mencari muka, padahal saya sudah punya muka. Ketiga, ingin menjerumuskan. Itu saja…” tegas Jokowi.

Karena sudah melebar, Jokowi menyatakan lebih baik usulan amandemen tidak perlu dilanjutkan.

“ Sekarang kenyataannya begitu kan, (muncul usul) presiden dipilih MPR, presiden tiga periode. Kan jadi kemana-mana. Jadi lebih baik enggak usah amendemen. Kita konsentrasi saja ke tekanan eksternal yang tidak mudah diselesaikan…” tegasnya.

Menurut Jokowi, tekanan-tekanan eksternal lebih sulit dibandingkan hanya ribut masalah masa jabatan Presiden. Dan Jokowi menambahkan sejak awal sudah menyampaikan bahwa dirinya adalah produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca-reformasi.

Sebelumnya, wacana amandemen UUD 1945 untuk menambah masa jabatan Presiden jadi tiga periode pertama kali digulirkan oleh Ketua MPR Bambang soesatyo, namun, Bambang berdalih wacana tersebut berasal dari masyarakat dan MPR hanya berusaha mengakomodir.

Dalam rencana amendemen terbatas UUD 1945, terungkap berbagai pendapat dari masyarakat terkait perubahan masa jabatan presiden. Ada yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi delapan tahun dalam satu periode.

Ada pula yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi empat tahun dan bisa dipilih sebanyak tiga kali. Usul lainnya, masa jabatan presiden menjadi lima tahun dan dapat dipilih kembali sebanyak tiga kali.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid juga mengatakan bahwa usulan penambahan masa jabatan presiden didorong oleh Fraksi Nasdem. Dan Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Saan Mustopa Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2019) menuturkan bahwa fraksinya ingin amendemen UUD 1945 tidak terbatas hanya untuk menghidupkan kembali GBHN.

Namun demikian, menurut Saan meski belum diusulkan secara formal, Fraksi Partai Nasdem membuka wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode muncul dari pertimbangan efektivitas dan efisiensi suatu pemerintahan dan layak dikaji apakah memberikan pengaruh terhadap kesinambungan proses pembangunan nasional.

“ Ada wacana, kenapa tidak kita buka wacana (masa jabatan presiden) satu periode lagi menjadi tiga periode, apalagi dalam sistem negara yang demokratis kan masyarakat yang sangat menentukan…” ujarnya.

“ Kalau kita punya seorang presiden yang baik, yang hebat, ternyata (misalnya) programnya belum selesai, tiba-tiba masa jabatannya habis, kan sayang. Ketika berganti akan ganti kebijakan, kesinambungannya kan terhenti…” ujarnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.