Jatengtime.com-Demak-Salah satu program unggulan Kabupaten Demak yang yang dikenal dengan nama “ Program Kotaku “ makin digalakan oleh Dinas Perkim ( Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman ).
Program dengan tujuan peningkatan kapasitas sertifikasi tukang, menguji ketrampilan dari masing-masing tukang sesuai dengan bidangnya, meningkatkan kapasitas tukang guna membangun pemahaman dan keterampilan tukang untuk melaksanakan kegiatan infrastruktur di Kelurahan/ Desa masing-masing serta merupakan salah satu pilar penting, karena merupakan sistem yang akan menghantarkan tercapainya tujuan program.
Acara yang diadakan di Gedung BKPP ( Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan ) Jl. Raya Buyaran, No. 65 A, Karangtengah, Demak diikuti tukang dari Kabupaten Demak sebanyak 50 Orang, Kabupaten Jepara 15 Orang, Kabupaten Grobogan 5 Orang, Kabupaten Kudus 30 Orang diilaksanakan pada hari Kamis, 2 Agustus 2019 mulai pukul 08. 00 sampai 15.00 WIB meliputi acara inclas Seremonial, register/ pendaftaran peserta sertifikasi tukang Paparan tentang materi K3 dan Study Infrastruktur baik dan buruk, serta wawancara oleh assesor.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Demak, Akhmad Sugiharto, ST. MT dalam sambutanya menekankan pentingnya kegiatan sertifikasi untuk para tukang dalam tahapan pembangunan fisik.
“ Sesuai amanat Undang-Undang Jasa Konstruksi Nomor 2 Tahun 2017 Pasal 70 yang mengatur bahwa setiap pekerja konstruksi yang bekerja di sektor konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja. Sertifikasi juga diperlukan untuk mengurangi risiko kecelakaan kerja konstruksi yang diakibatkan oleh kurang terampilnya SDM yang bekerja. Sertifikat membuktikan bahwa tenaga kerja kita itu kompeten di bidangnya, sehingga kualitas pekerjaan yang kita harapkan bisa terjamin…” kata Akhmad Sugiharto.
Suami dari Nur Aini, S.Pd, guru SMAN 2 Demak ini menambahkan melalui sertifikasi tukang ini diharapkan tukang-tukang tersebut dapat meningkatkan kapasitas diri dalam ilmu pertukangan ( tukang batu ) sehingga dapat membantu mempercepat pembangunan infrastruktur yang baik didanai oleh KOTAKU atau pembangunan lainya.
Dalam paparanya pria 3 anak yang selalu energik dalam keseharianya juga menegaskan pentingnya pelaksanaan UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjan yang mengamanatkan setiap pekerja berhak mendapat perlindungan, salah satunya program keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dengan salah satu tujuan K3 mendorong dunia usaha dan industri menjadi lebih manusiawi, dengan cara menyediakan tempat kerja yang aman dan nyaman bagi pekerja.
“ Jangan sampai pembangunan infrastrukur ini diwarnai dengan kecelakaan kerja oleh masalah-masalah yang terkait K3 di seluruh sektor konstruksi…” tegasnya.
Lebih lanjut beliau juga berpesan agar semua peserta dapat menularkan ilmunya kepada masyarakat yang lain di wilayahnya masingmasing sehingga dapat menambah ketrampilan masyarakat.
Sertifikasi tukang dilaksanakan oleh FBKM ( Forum Badan Keswadayaan Masyarakat ) Kabupaten Demak bekerja sama dengan Jasa konstruksi Wilayah 4 Surabaya dan LPJK Propinsi Jawa Tengah dan di arahkan oleh Korkot Kotaku Kabupaten Demak dan OSP 1 Jawa Tengah, selanjutnya diisi wawancara oleh ASSESOR yang ditunjuk oleh LPJK Propinsi dengan sistem peserta di bagi menjadi 4 kelompok masing-masing 25 peserta dengan 1 orang assesor.
Sertifikasi tukang ini juga diadakan dengan praktek lapangan langsung membuat saluran drainase pasangan batu dengan target volume 100 meter, di RW 4, Kampung Duduk, Desa kalikondang, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak.