BUPATI NATSIR BUKA DEMAK EXPO 2019, KENALKAN E-RETREBUSI BAGI PEDAGANG PASAR

Jatengtime.com-Demak-Gelar acara tahunan Demak expo 2019 secara resmi di buka Bupati Demak HM. Natsir, Kamis (1/8/2019) pukul 09.30 WIB, yang berlangsung di halaman Sanggar Pramuka.

Dalam sambutanya Bupati Natsir mengucapkan terima kasih atas apresiasi dari seluruh peserta maupun pengunjung Demak Expo Tahun 2019 atas antusiasme yang tinggi untuk aktif berpartisipasi dalam event tahunan yang dimotori Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah ( UKM ) Kabupaten Demak.

“ Saya berharap dengan kegiatan Demak Expo dapat membawa manfaat dalam upaya meningkatkan hasil produksi dan daya saing produk-produk UMKM, baik di pasar lokal, nasional maupun internasional. UMKM merupakan bentuk usaha yang mampu menciptakan pasar baru dan sanggup selalu memperkenalkan inovasi baru…” kata Natsir.

Natsir menembahkan Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Demak mulai saat ini menerapkan sistem E-Retribusi bagi pedagang pasar.

Untuk tahab awal penggunaan E-retribusi mulai 1 September 2019 mendatang dipakai para pedagang di pasar Karanganyar dan Bintoro Demak.

Para pedagang pasar kini tidak lagi membayar retribusi secara tunai namun dengan sistem baru non tunai melalui kartu elektronik. Tehnologi E-Retribusi memberikan fasilitas kepada pedagang pasar agar tidak ribet ( kesulitan ) membayar retribusi.

”Melalui kartu elektronik yang diperuntukkan untuk pedagang pasar ini, retribusi sektor pelayanan pasar dapat terpungut dengan lebih efektif, efisien, berkeadilan dan transparan. Kedepan, saya berharap tidak hanya pedagang pasar bintoro dan pasar Karanganyar saja yang memiliki kartu elektronik, namun seluruh pedagang pasar di  Demak,” katanya.

Terpisah Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Demak Dra. Siti Zuarin, MM menyampaikan, kegiatan launching E-Retribusi bekerjasama dengan Bank Jateng ini bertujuan untuk mensosialisasikan bahwa para nantinya seluruh pedagang pasar di Kabupaten Demak akan mulai menggunakan sistem E-retribusi.

“ Teknisnya, setiap hari akan ada petugas yang biasanya bertugas menarik retribusi, akan mendatangi pedagang kemudian menempelkan kartu E-Retribusi semacam kartu ATM pada perangkat yang dibawa oleh petugas…” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.