WANITA PEREKAM “ ANCAM JOKOWI “, TERTANGKAP. TERNYATA SPG, JANDA ANAK 3

Jatengtime.com-Jakarta-Setelah himbauan dari pihak Polri lewat akun Instagram Jatanras Polda Metro Jaya pada Senin (13/5/19)
( “Diharapkan 2 orang wanita yang ada di video viral pengancaman pembunuhan “penggal kepala presiden” agar menyerahkan diri… Wujudkan masyarakat yang taat hukum.
Selalu WASPADA, jadikan keselamatan sebagai REALITA bukan EKSPETASI “
)
terhadap dua wanita yang berada di dalam video yang mengacam ingin penggal Jokowi diimbau untuk menyerahkan diri tidak digubris, maka Jatanras Polda Metro Jaya dengan sangat terpaksa langsung melakukan misi penangkapan.

Dua wanita dan Herawan Susanto (25) yang dengan sangat garang mengancam memenggal kepala Presiden Jokowi saat mengikuti demo di depan kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Jumat (10/5/2019) satu persatu berhasil ditangkap unit Jatanras Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Raden Kombes Argo Yuwono, Rabu (15/5/2019) membenarkan pihaknya telah berhasil menangkap 2 wanita yang ada dalam rekaman video yang lagi viral saat ini.

“ Iya betul, inisial IY dan R sudah diamankan. ( R) ini kan saksi, dia mengakui ada di video itu. Tapi kita masih periksa dan kita dalami statusnya…” ungkap Argo.

IY ( Ina Yuniarti ) alias IY di tangkap rumahnya RT 02 RW 14 Grand Residence City, Setu, Kabupaten Bekasi.

Juga turut diamankan satu wanita berinisial R diamankan di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Untuk sementara R masih berstatus sebagai saksi namun tetap didalami keterlibatanya dalam kasus terkait ancaman kepada Jokowi tersebut.

Ina Yuniarti dan R hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Polisi masih mendalami motif dan tujuan Ina merekam dan menyebarkan video tersebut.

Ina sudah ditetapkan sebagai tersangka karena sudah mengakui merekam video ancaman kepada Jokowi dan menyebarkan video tersebut ke grup percakapan WhatApps.

Dalam video tersebut, Ina mengenakan kerudung berwarna biru dan kacamata hitam tampak memegang ponsel dan mengarahkan videonya kepada Hermawan. Tertangkap video juga ada R disitu.

blank

 

Ternyata Ina Yuniart, relawan Prabowo-Sandi, bekerja sebagai SPG ( Sales Promotion Girl ), Janda anak 3.

Ina menurut pengakuan Nurdin selaku Ketua RT 02 RW 14 Grand Residence City adalah relawan 02 ( Prabowo-Sandi ), bekerja sebagai SPG dan berstatus janda anak 3.

Selama Pemilu 2019, Ina diketahui menjadi relawan dan sering sibuk dengan kegiatan kampanye termasuk mengikuti demo di depan Bawaslu pada Jumat (10/5/2019) lalu atas dasar simpati terhadap paslonya.

“ Dia (Ina) relawan 02, aktif sih nggak, karena pilpres saja…” kata Nurdin.

Selama Pemilu 2019, Ina sering ke luar rumah, bahkan pulang hingga larut malam karena kegiatannya sebagai relawan 02.

Namun Ina tidak pernah berbuat masalah juga tidak ada masalah dengan tetangga yang berbeda pilihan politik.

“ Udah sering jarang di rumah. Udah susah nemuinya. Berangkat pagi pulang malam, pas pemilu ini. Kadang pagi jam 06.00-07.00 udah cabut, balik kira-kira tengah malam. Dari seminggu sebelum pilpres juga begitu udah sibuk…” terang Nurdin.

“ Dia itu menjadi relawan salah satu pasangan calon dan sering sibuk dengan kegiatan kampanye. single parent, janda anak tiga, bekerja sebagai sales promotion girl (SPG)…” ungkap Nurdin.

Polisi menyita satu buah Kartu Tanda Pengenal (KTP), satu handphone merek Iphone 5s, satu masker hitam, satu kacamata hitam, satu cincin, satu kerudung biru tua, satu baju putih dan satu tas warna kuning sebagai barang bukti.

Ina bakal dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Kejahatan Terhadap keamanan Negara Dan Tindak Pidana di bidang ITE dengan modus Pengancaman Pembunuhan Terhadap Presiden sah RI ( Pasal104 KUHP, Pasal 110 Jo Pasal 104 KUHP dan Pasal 27 ayat 4 Jo pasal 45 ayat 1 Undang-undang Nomor 29 Tahun 2016 perubahan Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE ).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.