BUPATI JEPARA RESMI DI TAHAN KPK

Jatengtime.com-Jakarta-Bupati Jepara Ahmad Marzuki hari ini, Senin (13/5/2019) resmi ditahan KPK.

Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sebanyak lima kali di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Ahmad Marzuki sekitar pukul 15.17 WIB nampak keluar gedung KPK sudah memakai rompi tahanan Oranye dengan tangan diborgol dan kemudian ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur selama 20 hari ke depan.

Marzuki merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait putusan gugatan pra-peradilan yang diajukannya atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di PN Semarang tahun 2017.

( Berita terkait : https://www.jatengtime.com/2019/03/27/kpk-resmi-tahan-hakim-lasito-terkait-suap-dana-banpol-bupati-jepara.html )

Marzuki hanya berharap dirinya diberikan kesabaran dalam menjalani proses hukum yang akan dijalaninya serta berjanji akan mengikuti rangkaian proses hukum yang sedang berjalan saat ini .

“ Doakan sajalah semoga kami menerimanya dengan tabah dan sabar. Ya sebagai warga negara yang taat akan peraturan perundang-undangan, ya kita mengikuti proses yang berlaku “ kata marzuki.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.