KPU : KAMI TIDAK AKAN TUNDUK PADA SIAPAPUN ( Termasuk Riziq Sihab ), KPU HANYA TUNDUK KEPADA UU

Jatengtime.com-Jakarta-KPU menanggapi pernyataan Yusuf Martak yang “ konon katanya “ Rizieq Syihab yang menyarankan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendesak KPU menghentikan real count karena menilai bisa berbahaya dan membentuk opini salah di masyarakat.

Yusuf Martak, ketua penanggung jawab Ijtimak Ulama III, mengatakan Rizieq Syihab menerima banyak laporan kecurangan yang sudah masuk kategori terstruktur, sistematis, masif, dan brutal.

“Rizieq banyak menerima laporan dan temuan termasuk dari peserta Ijtimak yang hadir. Kan kemarin banyak yang hadir dari seluruh daerah di Indonesia termasuk di dalamnya ada tokoh-tokoh nasional, ada purnawirawan polisi dan TNI ikut hadir, semua menyampaikan kecurangan-kecurangan yang terjadi…” ujarnya.

Martak juga menuding sepihak bahwa setiap hari angka di Situng KPU tidak bergerak dan hanya berada di angka 54.

Menurutnya sebanyak apa pun suara daerah yang masuk, nilainya tetap dan tidak berubah.

Tudingan sepihak baik dari Riziq maupun Martak ditanggapi Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019) dengan menegaskan bahwa KPU sebagai lembaga hanya tunduk pada Undang-undang.

“ KPU tidak akan tunduk dan pihak mana pun, itu prinsip. Dari pihak mana pun baik kepada 01 dan 02 dan siapa pun. Kami tidak akan tunduk. KPU hanya bertunduk kepada UU dan kami akan membuktikan itu…“ kata Wahyu.

Wahyu menegaskan agar semua pihak memberikan kesempatan bagi KPU bekerja. Karena saat ini proses penghitungan suara masih terus dilakukan KPU.

“ Jangan menekan KPU karena KPU tidak bisa ditekan oleh siapa pun…” tegasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.