BOWO SIDIK PANGARSO JADI TERSANGKA, BB RP 8 MILYAR UNTUK “ SERANGAN FAJAR “

Jatengtime.com-Jakarta-KPK menetapkan Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka terkait suap dalam pelaksanaan kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik ( Pilog ) dan PT Humpuss Transportasi Kimia ( HTK ).

Dalam OTT kali ini KPK mengamankan Bowo Sidik Pangarso ( anggota DPR partai Golkar ), Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti, Head Legal PT Humpuss Transportasi Kimia, Selo, termasuk Indung dan Manto dari bagian keuangan PT Inersia.

Bowo yang juga sebagai anggota DPR dari fraksi Golkar diduga menerima suap dari Asty Winasti, selaku Marketing Manager PT HTK di duga meminta fee jasa angkut kapal mengangkut pupuk sebesar USD 2 per metrik ton dan disinyalir untuk kepentingan “ serangan fajar “ Pemilu 2019.

KPK menyita barang bukti uang senilai Rp 8 miliar dalam 84 kardus berisi pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu dalam amplop di di kantor PT HTK, gedung Granadi, Jalan Rasuna Said, Jakarta.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, dikantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan Kamis (28/3/2019) menyatakan KPK telah menetapkan 3 tersangka, BSP ( Bowo Sidik Pangarso ), Ind ( Indung ) pihak swasta dan AW ( Asty Winasti ) Marketing Manager PT HTK.

“ KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan 3 orang BSP, Ind dan AW sebagai tersangka. BSP diduga mengumpulkan uang suap lebih dari sekali penerimaan dan dikumpulkan di satu tempat untuk keperluan logistik pemilu, yang akan dibagikan dalam “ serangan fajar “…” kata Basaria.
” KPK sangat menyesalkan atas kejadian ini karena tersangka BSP adalah anggota DPR RI yang sedang mencalonkan diri dari daerah pemilihan Jateng II pada Pemilu 2019, tapi justru terlibat korupsi…” ujar Basaria.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.