SUBKHAN BAWANG BREBES DITAHAN, SANDI SEDIH, BPN SIAP BANTUAN HUKUM

Jatengtime.com-Brebes- Moh Subkhan (46), seorang petani bawang merah juga mantan anggota KPU Brebes asal Desa Tegalglagah, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jateng dilaporkan ke polisi pada kasus penganiayaan.

Nama Subkhan pernah viral di media sosial lantaran curhatannya mengeluh di hadapan Sadiaga S Uno, pada tanggal 11 Februari lalu menurut versi Subkhan tentang nasib petani bawang Brebes yang harganya jatuh dan mengakibatkan banyak petani terlilit hutang.

Kasus dugaan penganiayaan tersebut terjadi di jalan masuk Dukuh Tegalglagah Kidul, Desa Tegalglagah, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes.

Saat itu Sukro dan Abdullah, sedang berada di pinggir jalan untuk memperbaiki baliho gambar salah satu caleg yang posisinya miring. Kemudian datang sebuah mobil yang ditumpangi Moh Subkhan dan langsung menghampiri Sukro.

Subkhan turun dari mobilnya, menghampiri Sukro untuk menanyakan perihal pembuatan video yang berisi pernyataan bahwa dirinya gila.

Namun mereka kemudian, saling adu mulut dan saling dorong hingga berakir dengan aksi Subkhan memukul Sukro yang mengakibatkan luka-luka di bagian bibir Sukro serta dada sesak akibat di dorong.

Tidak terima dianiaya, Sukro didampingi dua orang saksi melaporkan kasusnya ke Polres Brebes. Hingga akirnya Subkhan, Selasa (19/3/2019) ditahan Polres Brebes.

KBO Reskrim Polres Brebes, Iptu Triyatno, menepis tudingan bahwa kasus Subkhan penuh rekayasa dan beraroma politis dengan menjelaskan penahanan Subkhan sudah sesuai dengan prosedur maupun fakta hukum. Dalam menangani kasus ini, polisi memiliki dua alat bukti kuat.

“ Kasus ini sudah sesuai prosedur dan fakta hukum, kami memiliki dua alat bukti kuat untuk melakukan penahanan. Ada keterangan saksi, ada hasil visum. Tidak benar kalau ini dianggap sebagai upaya kriminalisasi terhadap Subkhan…” tegas Tri.
Iptu Triyatno menambahkan penanganan dugaan kasus ini sudah masuk tahap gelar perkara kemudian pihaknya akan segera menetapkan hasilnya.

Cawapres Sandiaga Uno mengaku sedih, Moh Subkhan di tahan.

Cawapres Sandiaga Uno di Klender, Durem Sawit, Jakarta Timur, Rabu (20/3/2019) mengaku sedih mendengar Subkhan ditahan mengaku sedih satu persatu pendukungnya terjerat masalah hukum ( ? ). Sandi berharap perjuangan relawan tidak surut.

“ Itu yang membuat saya terenyuh saya, …Sedih saya. Terlepas dari masalah hukumnya apa, satu per satu pendukung kita gugur karena terjerat masalah hukum…” kata Sandi.

– BPN Prabowo Subianto-Sandiaga S Uno siap berikan bantuan hukum.

Terpisah, anggota Direktorat Hukum dan Advokasi BPN, Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (20/3/2019) menegaskan pihaknya siap memberikan bantuan hukum kepada Subkhan.

Habiburohman malah menuding kasus Subkhan beraroma politis berkaitan dengan pilihan politiknya yang mendukung paslon 02. Dia juga heran kenapa prosesnya sangat cepat.

“ Jika diminta, kami akan memberikan bantuan hukum kepada Subkhan. Kami tidak tahu persoalanya secara detail, tapi kami khawatir kasus ini kental aroma politis. Kita tahu Subkhan juga melaporkan dugaan fitnah bahwa dia bersandiwara saat dikunjungi Sandi, tapi sepertinya laporan terhadap Subkhan justru direspons lebih cepat…” ungkap Habiburokhman.

Ia juga ragu apakah penahanan terhadap Subkhan sudah memenuhi syarat tertentu mengapa seseorang harus sampai ditahan.

“ Soal penahanan, kami juga tidak tahu apakah syarat-syaratnya sudah terpenuhi. Apakah ada indikasi Subkhan akan melarikan diri, menghilangkan alat bukti, atau mengulangi pidana..? Kalau tidak ada, seharusnya Subkhan tidak perlu ditahan…” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.