HAMPIR MANDEG SETAHUN, PEMILIHAN PERANGKAT DESA DI DEMAK DILANJUTKAN

 

Jatengtime.com-Demak-Pesta Demokrasi Pilperangkat Desa ( Pemilihan Perangkat Desa ) di Kabupaten Demak yang hampir setahun mandeg membuat resak pihak pemerintahan desa dikarenakan tugas dan fungsi perangkat desa dalam membantu kelancaran pelayanan masyarakat menjadi tersendat.

Paguyuban Kepala Desa “ Demang Bintoro “ telah berkali-kali mendesak Pemkab dan DPRD Demak untuk segera menyelesaikan carut-marut mandegnya pilperangkat ini hingga bertebaran isu ada yang sengaja memanfaatkan keadaan ini untuk kepentingan tertentu.

Ke-3 kubu masing-masing Pemkab Demak, DPRD dan Demang Bintoro yang sama-sama mengklaim punya kewenangan justru terjebak dalam pusaran saling adu argumentasi merasa paling benar dengan dalih Perda yang mengatur Pilperangkat belum sesuai dengan payung hukum.

Alasan takut melanggar hukum ( Perda ) menjadi alasan yang dikemas sangat apik namun justru molornya Pilperangkat menjadi beban mental dan batin ribuan calon perangkat yang telah mengikuti tahapan pendaftaran. Padahal kalau mau jujur urusan melanggar perda pernah terjadi dan ke-3 kubu seakan serentak untuk “ diam “ saja, hukumpun seakan pura-pura tidak tahu.

Akirnya, Kamis (25/1/2018) sekitar 16.00 WIB melalui audensi di tempat ruang sidang Pimpinan DPRD Demak dan seperti biasa setelah melalui argumentasi merasa paling benar disertai data dan bukti di sepakati proses Pilperangkat desa kembali dilanjutkan dengan waktu tak lebih dari 2 minggu oleh ke-3 kubu yang selama ini bersiteru hingga kesan kurang harmonis menjadi harmonis kembali.

Oknum gerilya ke calon perangkat.

Tak sampai hitungan jam audensi yang alot ini berakir, tersebar kabar ada beberapa oknum yang langsung gerilya ke pihak calon perangkat desa dengan janji dapat meloloskan menjadi perangkat desa dengan imbalan sejumlah uang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.