REPLIKA AL-QUR’AN KEBANGGAAN DEMAK TERPASANG SEMOGA MENJADI TUNTUNAN BUKAN TONTONAN

Jatengtime.com-Demak-Setelah mendapat kritik dan saran dari berbagai pihak terkait replika Al-Qur’an di Tugu kebanggaan Kabupaten Demak  yang dikenal dengan sebutanTugu “ Maghrib Matikan TV..Ayo Mengaji “ yang di nilai kekecilan, Rabu (25/1/2018) diganti dengan replika yang lebih besar.

Tugu yang pertama kali di cetuskan Bupati Demak, HM. Natsir sebagai simbul sebuah kabupaten yang agamis berada tepat di pinggir jalan Pantura diharapkan menjadi icon tersendiri dari Kabupaten Demak Kota Wali.

Walau diterpa angin yang cukup kuat di sore hari, 10 pekerja dibantu 1 unit mobil Crine dari Dinas PU TARU bekerja keras menurunkan replika lama dan memasang replika Al-Qur’an baru yang terbuat dari bahan yang tahan cuaca dengan ukuran 2 x 2.6 meter dengan berat sekitar 300 kg sejak pukul 13.00 WIB.

Setelah melalui beberapa tahapan yang cukup sulit dikarenakan replika baru beserta ornamen dan lampu hias harus terpasang di sebuah bagunan tugu setinggi 10 meter dari permukaan tanah, akirnya bisa terpasang sekitar pukul 18.50 WIB.

Andi Erwin, salah satu petugas dari PU TARU yang memimpin jalanya pemasangan replika mengatakan, Pemkab Demak berusaha selalu menerima kritik dan saran yang membangun dari semua pihak yang kemudian akan dikaji ulang dan selanjutnya akan mengapresiasikan kritik dan saran tersebut.

“ Kritik dan saran dari semua pihak akan selalu diterima Pemkab, sebatas itu membangun maka tidak ada salahnya Pemkab akan mengapresiasikanya…” ujar Andy Erwin.

Maskuri salah satu warga Demak justru menilai kritis keberadaan tugu dengan memakai replika Al-Qur’an akan menjadi peringatan semua pihak baik rakyat, DPRD dan pemerintah Kabupaten Demak karena Al-qur’an adalah kitab suci agama Islam sebagai tuntunan hidup manusia sementara masih banyak ditemukan perilaku dan perbuatan yang jelas menyimpang dari ajaran dalam Al-qur’an di Kota Wali.

“ Justru saya menilai berbeda. Tugu dengan menggunakan replika Al-qur’an harusnya dikaji ulang. Kita tidak boleh sembrono, mampukah semua pihak baik rakyat, dewan dan juga pemerintah kabupaten Demak mampu dan bisa menjalankan semua sendi kehidupan dan pemerintahan seperti yang tersirat dalam Al-Quran. Jangan sampai ada sebutan Al-qur’an adalah tuntunan bukan tontonan jika prilaku kita semua menyimpang dari Al-qur’an…” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.