Jatengtime.com-Jakarta-Walau awalnya Polri sempat menolak KPK ikut terlibat dalam penyidikan kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan, bahkan Polri sempat meminta lembaga musuh koruptor ini mempercayakan kepada Polri.
Namun akirnya Polri dan KPK sepakat bekerjasama mengungkap siapa pelaku termasuk siapa yang menjadi dalang penyiraman penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Ketua KPK Agus Rahardjo telah melakukan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. Pertemuan tersebut juga dihadiri Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto, Kadivhumas Polri Irjen Setyo Wasisto, Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan dan Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.
Agus menyatakan Polri serius untuk menangani kasus Novel Baswedan dengan mempercepat proses penyidikan. Untuk itu Kapolri menawarkan KPK ikut bergabung dalam mengungkap kasus yang dinilai pihak sarat kepentingan oknum agar kasus korupsi yang sedang di tangani Novel Baswedan hilang .
Jenderal Tito mengatakan, kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan merupakan bentuk tindak pidana umum, namun domainnya justru pihak kepolisian. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/62017) kepada wartawan bahwa Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian sudah mempersilakan pihaknya untuk membentuk tim kusus guna membantu Polri dalam mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan karena dinilai KPK mempunyai alat super canggih.
“ Iya…kita sepakat. Kalau misalnya Mabes Polri punya keterbatasan untuk menganalis CCTV, kami kan punya tim kusus dengan alat yang mempunyai kemampuan kloning CCTV dan IT. Bahkan pergerakan orang ( koruptor ) juga bisa kami ketahui…” kata Laode.
Sejumlah perkara yang sedang ditangani Novel Baswedan akan diteliti bersama anatara KPK dan Polri, termasuk perkara-perkara lama.
” Kami harap dalam waktu dekat kita akan pelakunya. Kami akan berikan apa yang dibutuhkan penyidik Polri. Kalau pelaku sudah tertangkap, maka akan diketahui motifnya dan siapa yang berkepentingan dalam teror terhadap Novel…” imbuh Laode.