OTT KPK, ADA UANG Rp 1,14 MILYAR DAN USD 3 RIBU DI BRANGKAS PEJABAT ESELON 1 BPK

Jatengtime.com-Jakarta-Ada yang menarik dalam OTT KPK, Jumat (26/5/2017) kemarin. Disamping menyita uang sebesar Rp 40 juta yang diduga diberikan oleh Irjen Kemendes Sugito kepada auditor BPK Ali Sadli, KPK juga menemukan uang sejumlah Rp 1,145 miliar dan USD 3 ribu di brangkas ruang Rochmadi Saptogiri. Namun demikian peruntukan uang fantastis di ruang Pejabat Eselon I BPK-RI ini masih didalami.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (27/5/2017) membenarkan penemuan ini.

“ Uang tersebut ( Rp 1,14 miliar dan USD 3 ribu ) kita temukan di dalam brankas di ruang kerja Rochmadi Saptogiri. Kita masih mempelajarinya, apakah ada hubungan dengan kasus ini atau tidak… nanti statusnya akan ditentukan….” kata Laode.

Sugito dan Jarot sebagai pemeberi suap bakal disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 64 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Rochmadi dan Ali sebagai penerima suap disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 64 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.