AKIRNYA SURAT PERINTAH JEMPUT PAKSA HABIB RIZIEQ KELUAR

Jatengtime.com-jakarta-Akirnya Surat perintah Jemput Paksa terhadap Habib rizieq Syihab, pentolan FPI keluar dan telah dikantongi Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya, namun demikian penyidik masih menunggu informasi jujur dari pihak pengacara dimana Habib Rizieq sekarang dimana.

“ Surat ( surat perintah jemput paksa ) sudah ada pada penyidik. Saat ini masih kita cari keberadaanya ( Habib Rizieq )…. Kita juga akan berkoordinasi dengan pengacaranya terkait di mana yang bersangkutan berada. Kita berharap dia ( Habib Rizieq ) untuk kooperatif…kata Argo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/5/2017) kepada wartawan menegaskan Surat perintah tersebut sudah terbit dan merupakan prosedur bagi Polisi setelah berkoordinasi dengan pengacaranya untuk menjemput seseorang yang nantinya akan diperlihatkan kepada orang yang akan dijemput, pihak keluarga dan pengacaranya.

“ Surat ( surat perintah jemput paksa ) sudah ada pada penyidik. Saat ini masih kita cari keberadaanya ( Habib Rizieq )…. Kita juga akan berkoordinasi dengan pengacaranya terkait di mana yang bersangkutan berada. Kita berharap dia ( Habib Rizieq ) untuk kooperatif…kata Argo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.