KPK SELIDIKI KEMUNGKINAN PERAN ANAK BUPATI KLATEN

Jatengtime.com-Jakarta-Kasus OTT Bupati Klaten, Sri Hartini makin dikembangkan ke arah dugaan kemungkinan peran anak-anak Bupati ikut mengkoordinir dan pengepul uang suap dari pejabat yang menginginkan jabatan basah.

Mereka adalah Andy Purnomo menjabat sebagai anggota DPRD Klaten dan Dina Permata Sari seorang staf PNS di pemkab Klaten.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarif dalam konferensi pers di Gedung KPK, Sabtu (31/12/2016) menyatakan KPK akan menyelidiki kemungkinan adanya dugaan keterlibatan anak-anak Bupati dalam kasus suap terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Klaten.

Dalam OTT Tim Senyap KPK pada Jumat (30/12/2016) di Rumah Dinas Bupati Klaten diduga terkait dengan promosi dan mutasi jabatan dalam kaitan pengisian Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Klaten sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah tersebut berhasil diamankan barang bukti uang tunai dan tersangka suap yaitu Bupati Sri Hartini, Kabid Mutasi SLT, Surlm (PNS), NP (PNS), BT (PNS) , staf PNS berinisial BT, PW (honorer) dan SKN dan SNS (swasta). Dina santer disebut berperan penting dalam pengumpul setoran uang syukuran dari PNS yang menginginkan jabatan tertentu di Pemkab Klaten.

“ Ada yang bertugas menjadi pengepul atau pengumpul uang setoran. Penyidik KPK masih bekerja dan membutuhkan keterangan dari pihak lain untuk mengetahui jaringan ini bekerja dalam pengumpulan uang…” ujar Lode.

Sementara itu Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menambahkan untuk sementara sudah di tetapkan 2 tersangka dan telah dilakukan penahanan. Bupati Sragen di Rumah Tahanan Negara Kelas I, Cabang KPK, Jakarta Timur dan SUL ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Rutan Guntur Cabang KPK untuk 20 hari ke depan (31 Desember 2016 sampai 19 Januari 2017) dan 6 orang lainnya saat ini statusnya masih sebagai saksi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.