”PEREMPUAN KEBAL HUKUM” PENCAKAR POLISI AKIRNYA MINTA MA’AF

Jatengtime.com-Jakarta-Polri kembali di hadapkan dengan peristiwa sulit yang akirnya menggundang reaksi simpati dari warga. Seorang anggota Satlantas Polri dipermalukan oleh seorang warga yang justru sangat paham hukum namun justru berani melawan hukum bahkan di tempat terbuka publik.

Seperti santer di beritakan, Selasa (13/12/2016)Aiptu Sutisna yang bertugas melakukan pengaturan dan penjagaan di busway di Jl Jatinegara Barat, Kampung Melayu, Jakarta Timur sekitar pukul 09.00 WIB melihat sebuah mobil Xenia putih yang mencoba melewati jalur Busway yang memang dilarang di lewati selain armada Busway.

Ketika dihentikan karena melanggar lalu lintas justru pengemudi xenia tersebut yang ternyata seorang perempuan bernama Dora Natalia, tercatat sebagai  PNS Pegawai Mahkamah Agung bagian Biro Perencanaan. Pegawai Lembaga hukum yang harusnya taat hukum.

Bukanya meminta ma’af atau sekedar bertanya apa kesalahannya, justru Dora yang ternyata istri dari anggota Polri malah emosi menggumpat dengan kata-kata yang sangat tidak patut di ucapkan oleh seorang ahli hukum kepada penegak hukum, mencakar, mengejar korban bahkan tak segan umpatan dengan menyebut nama hewan terlontar.

Dora pun seperti “wanita kebal hukum” mengambil paksa Hp korban serta menyuruh mengambil Hp di kantor Mahkamah Agung.

Kejadian yang memalukan ini sengaja tidak di lerai oleh Bripda Sudiro, rekan korban untuk digunakan sebagai alat bukti.

Rekaman peristiwa memalukan ini sontak menjadi viral di medsos hingga berbagai tanggapan masyarakat makin gencar membela Polisi.

KaBid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Kamis (15/12/2016) kepada wartawan menegaskan seluruh jajaran kepolisian memang sudah lama dihimbau untuk merekam video apabila terjadi suatu peristiwa saat bertugas di lapangan.

Langkah tegas Polri ini diambil untuk antisipasi adanya usaha memutar balikan fakta di lapangan sehingga kejadian yang sebenarnya bisa di ungkap dengan jelas.

“Ya memang rekan korban sengaja merekam video peristiwa tersebut sebagai bukti nyata dan otentik agar tidak terjadi upaya pemutar-balikan fakta…” tegas Argo.

Mengetahui ada anggotanya dianiaya dan dilecehkan ketika sedang bertugas, Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Satpas SIM Daan Mogot, Jln. Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (16/12/2016) mengatakan dengan tegas kasus ini tetap di proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak Mahkamah Agung pun malu akibat kasus memalukan ini. Hal ini di tegaskan oleh KaBiro Humas Mahkamah Agung Ridwan Mansyur, dengan menyatakan Mahkamah Agung sangat malu dengan adanya insiden yang dlakukan salah satu pegawainya dan karena bukan dalam rangka kegiatan kedinasan apalagi menyalah gunakan jabatan, Dora harus mempertanggung jawabkan secara hukum sendiri.

Sikap sok kebal hukum Dora akirnya menjadi bola panas kritikan pedas dan akirnya membuat Dora keder juga. Walaupun Dora didampingi kerabatnya, Jumat (16/12/2016) telah mendatangi Aiptu Sutisna untuk meminta ma’af sambil menangis serta telah dima’afkan. bahkan Dora dengan sadar membuat surat penyataan penyesalan atas perbuatan yang dilakukan, namun beberapa sumber dari pihak Polri menyatakan kasus penghinaan terhadap Polri ini akan tetap berjalan sesuai hukum yang berlaku.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.