BUWAS : BUPATI NOFIANDI BUKAN KORBAN. UU NARKOBA HARUS DI REVISI

budi-waseso-sebut-bnn-incar-bupati-ogan-ilir-sejak-3-bulan-lalu (1)

Jakarta – komandan BNN Komjen Budi Waseso ( Buwas ) kepada wartawan terkait penangkapan Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi Mawardi (27) di Kantor BNN  Jl MT Haryono Jakarta Timur, Senin (14/3/2016) dengan tegas mengatakan  “Bupati Ogan Ilir ditangkap oleh BNN karena mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Jadi tidak ada lagi istilah yang bersangkutan adalah korban….”Dalam jumpa pers Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi Mawardi yang baru 1 bulan di lantik duduk di sebelah Buwas. Kondisinya masih terlihat sakaow/ teler dan belum bisa ditanyai petugas maupun wartawan.

Buwas menegaskan Nofiadi adalah pengguna/ pemakai yang telah menggunakan narkotika dalam jangka waktu yang lama. Nofi bukan korban yang biasanya hanya dihukum dengan rehabilitasi saja.

“Seperti yang pernah terjadi ada komentar, ini hanya direhabilitasi, tidak ditahan karena dianggap korban. Oleh karena itu undang undang kita yang harus direvisi…! “tegas Buwas.

Nofi ditangkap Minggu (13/3) malam di rumah orang tuanya yang merupakan mantan bupati Ogan Ilir di Palembang, Sumsel, diduga saat mengkonsumsi narkoba. Selain Nofi, ada empat orang lain yang ditangkap. Sempat ada perlawanan saat operasi penggerebekan itu.

Penangkapan Nofiadi beserta 4 rekanya di kabarkan sempat mendapat perlawanan namun Buwas tak gentar dan tetap membawa Nofiadi ke penjara

“BNN tidak pandang bulu, tidak mengenal profesi, karena semua bidang profesi bisa disentuh narkoba. Bayangkan bagaimana seseorang tokoh/ figur publik bisa menjadi panutan masyarakat kalau justru dia menyalah gunakan  jabatan justru mengkonsumsi narkoba…imbuh Buwas. (jt-jakarta)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.