MANTAN WABUB DEMAK BERANG KARAOKE GAK DI TUTUP WARGA DEMAK AKAN JADI….

 

 

 

 

Razia-PSK

 

Demak-Mantan wakil bupati Demak, Nur Kamid Wijaya berang ketika di minta tanggapan terkait maraknya karaoke liar yang menjamur di Demak

“Kalau pemda gak berani menutup karaoke-karaoke liar di Demak, maka warga Demak akan jadi (######) semua…..masak pemda kalah sama pengusaha karaoke, di kota lain saja karaoke di tutup kenapa Demak yang katanya kota Wali gak berani…” umpat Nur kamid Wijaya mantan wabub sekaligus mantan ketua DPR Demak.

Umpatan bernada kasar ini terpaksa di lontarkan Nur Kamid Wijaya di acara dialog interaktif bertema membangun Demak menuju tatanan yang lebih baik, di karenakan Nur Kamid resah dengan keadaan Demak yang sekarang ini.

Dialog yang bertempat di pendopo Kabupaten Demak, Selasa (27/1/2016) di mulai pukul 10.00 WIB yang di prakarsai Kosgoro Demak hanya di hadiri utusan Muspida, PKS, PAN, Golkar dan Demokrat. Nampak pula belasan Mahasiswa Demak, LSM dan pengusaha Karaoke.

Hampir semua elemen masyrarakat Demak ketika di minta tanggapan oleh moderator acara Mulyani M Noor menyatakan tutup karaoke demi Demak yang lebih baik.

Tak kalah menarik ketika Suhadi dari PKS mementahkan tanggapan dari Pemda yang di wakili Kadispar Ridwan yang terkesan menutup-nutupi karaoke dengan dalih undang-undang pariwisata dan hiburan. Suhadi dan team diam-diam mengadakan investigasi terkait karaoke dan peraturanya di Demak.

Suhadi menyatakan “ Pemkab Demak jangan ikut aliran Gentar…Gerakan Entar ( entar saja, entar dulu-red ) jelas mutar-mutar membingungkan rakyat, penutupan karaoke di Demak bisa pakai uu nomor 3 tahun 1982 pasal 28 tentang pembatalan ijin dan pasal 32 tentang ancaman pidana bila ada ijin usaha yang tidak sesuai dengan peruntukanya…”

“ Untuk di pahami hendaknya Pemkab jangan membodohi rakyat, kami sudah investigasi ke BPPTPM Demak, kami temukan hanya ada enam usaha berijin studio musik, ingat enam usaha studio musik tapi prakteknya di pakai untuk usaha karaoke serta dengan tegas BPPTPM tidak mau memperpanjang ijin studio musik mereka. Apakah masih kurang alasan Pemkab untuk tidak segera menutup semua karaoke di Demak…? masih mau pakai gerakan entar-entar…? atau entar nunggu umpatan bapak Nur Kamid Wijaya jadi kenyataan….ujar Suhadi diplomatis.

Sehari sebelum acara dialog, Suhadi ternyata juga sempat minta saran dan tanggapan mantan Wabub Demak KH. Drs. Muh Asyiq yang sekarang menjabat ketua MUI Demak.

Drs. Muh Asyiq juga menanggapi fenomena karaoke di Demak yang sudah melewati batas, bahkan beliau sempat mengutip salah satu ayat al-qur’an terkait amal dan dosa para pemimpin.

“ Semua anggota DPR dan Pemimpin Demak berdosa apabila karaoke di Demak di biarkan apalagi malah akan di legalkan dengan Peraturan Bupati. Apapun dalihnya karaoke di Demak adalah tempat maksiat…” tegas mantan wabub kepada Suhadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.