DPRD DEMAK NYATAKAN PERANG DENGAN HIV/ AIDS

Temuan fantastis 277 warga Demak mengidap HIV/ AIDS sebenarnya sudah di prediksi beberapa anggota dewan Demak. Prediksi Wakil Rakyat Demak ini bukan tanpa alasan, berdasarkan bukti di lapangan, unsur-unsur penyebab meningkatnya penyakit mematikan ini sudah sering di bahas di Internal fraksi bahkan komisi dengan mengundang beberapa pihak yang membidangi masalah penyakit Aids. Menurut mereka salah satu penyebab suburnya Aids di Demak adalah semakin menjamurnya warung remang-remang yang di isi dengan menu karaoke dan minuman keras berbagai merek di sepanjang Jalan Jingkar Demak serta beberapa tempat karaoke yang sedikit mewah. Tugas penangananya di pihak pemerintah kabupaten Demak serta semua Muspida. Namun demikian dengan berbagai pertimbangan atas nama kemanusiaan beberapa aspek sosial,penanganan pencegahan bahkan tindakan cukup keras belum membuahkan hasil yang maksimal. Operasi penertiban penyakit masyarakat ini sering di lakukan namun sering juga bocor.

Susi Alifah tokoh srikandi fraksi Pan yang dikenal juga sebagai aktifis perempuan dan anak kepada JT, Jum’at ( 30/ 10/ 2025 ) pukul 10.00 WIB di Aula gedung DPRD Demak, dengan tegas menyatakan..” perlu di ingat, justru korban yang paling menderita adalah anak-anak. Ketika bapak atau ibunya mengidap Aids kebetulan dia masih dalam kandungan, dia sangat rentan tertular Aids. ( Ini terjadi di kecamatan Mranggen Demak, tiga ibu yang sedang mengandung positif mengidap Aids namun demi uandang-undang identitas mereka di rahasiakan ) Justru kalau semua mau membuka mata dan mau belajar sebenarnya penyebab penyakit ini lebih banyak dari faktor mentalitas dan perilaku menyimpang penderita sendiri.  Mereka lupa akan larangan agama dan negara, Pergaulan bebas, suka jajan dengan PSK, suka gonta-ganti pasangan, mengkonsumsi Miras dan Narkoba adalah biang keladinya. Gak perlu malu atau di tutup-tutupi…angka 277 penderita Aids di temukan ketika mereka tes HIV/ AIDS, tidak menutup kemungkinan faktanya bisa lebih bahkan sangat banyak untuk ukuran kabupaten demak…”

Lebih jauh Susi Alifah membeberkan Analisa Ilmiah yang memang terjadi di beberapa kasus Aids…” kasus Aids menjadi kasus yang dilematis. Satu sisi Penderita punya hak Jaminan kesehatan dan perlindungan hukum di jamin dalam Peraturan Menteri Kesehatan No72/Menkes/Ints/II/1988. Isinya mewajibkan petugas kesehatan dan seluruh pelayanan kesehatan melaporkan penderita AIDS secara rahasia. Tapi coba renungkan bagaimana hak keluarga pengidap Aids dan masyarakat sekitar pengidap, mereka juga rentan tertular. Mereka ini juga punya hak kesehatan untuk aman tidak tertular kan…?T

Fraksi PKB juga punya pandangan yang tidak jauh berbeda dengan di temukanya 277 penderta Aids di Demak,..” kita semua tahu salah satu penyebab mewabahnya Aids adalah pola hidup yang menyimpang dan perilaku sex bebas dari sebagian warga Demak sendiri. Menjamurnya warung remang-remang, karaoke dan miras menjadi penyebab utama prilaku menyimpang dan sex bebas dan bebas pula tersalurkan di tempat-tempat maksiat, karena belum ada tindakan yang nyata dari semua pihak yeng terkait.. Sudah saatnya pemerintah Demak melakukan tindakan yang nyata dan tegas. Berantas tempat-tempat maksiat itu selain tidak sesuai dengan semboyan Demak Kota Wali, tempat maksiat tersebut melanggar Aturan Agama dan Negara. Kalau Jepara berhasil memberantas tempat karaoke, Demak juga harus bisa agar jumlah pengidap aids tidak bertambah dan obati yang sudah terlanjur kena Aids…”

Slamet Bisri salah satu ketua DPRD Demak dari fraksi PDI-P juga merasa prihatin dengan fenomena Aids yang terjadi di Demak…” Saatnya Pemerintah Demak melakukan tindakan yang nyata demi kelangsungan hidup warganya. Penyakit Aids tidak boleh dianggap enteng. Penyakit ini sangat dilematis sehingga di perlukan langkah yang cermat, teliti, tegas namun tetap tidak mengesampingkan unsur HAM dan hak kesehatan setiap warga demak. Ketentuan tentang penyakit mematikan ini jelas belum memadai selama peraturan khusus mengenai aspek yuridis yang berkaitan dengan AIDS belum terakomodasi. Untuk mencegah penyebaran AIDS dan melindungi masyarakat yang sehat. Segera DPRD Demak bersama Pemkab Demak harus secepatnya membahas tentang ini. Jangan sampai banyak korban berjatuhan sia-sia karena perilaku manusianya sendiri yang tidak taat peraturan Negara dan Agama.. “

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.