Belum Bayar Jaminan, Pemenang Tender Parkir Terancam Diputus

PEROLEHAN Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Semarang tahn 2012 dari parkir tepi jalan umum yang diperkirakan mencapai Rp. 5,4 miliar nampaknya akan gagal. Pasalnya, pihak pemenang tender lelang parkir hingga saat ini belum menyerahkan uang jaminan kepada Pemkot Semarang.

“Kami akan memberikan sanksi tegas bagi pemenang lelang yang tidak konsisten tersebut,” kata Kabid Parkir Dishubkominfo Kota Semarang, Sartana kepada Jatengtime.com, saat dikonfimasi via seluler, Jumat (14/9).

Dijelaskan, Sartana, saat ini pemenang lelang belum bisa memenuhi jaminan uang yang harus disetorkan ke kas daerah sesuai isi dokumen lelang. Padahal pihaknya sudah memberikan surat teguran tiga kali kepada pemenang lelang, untuk melaksanakan kontrak kerjasama sesuai persyaratan dalam dokumen lelang.

“Dishubkominfo Kota Semarang akan memutus kontrak dengan pemenang lelang parkir, jika mereka tidak memenuhi kesepakatan sesuai dalam isi dokumen lelang,” ujarnya.

Seperti diketahui, lelang parkir Kota Semarang telah dimenangkan oleh CV. MCK untuk zona tengah dengan nilai penawaran Rp. 6.560.000.000,-, PT. HDM untuk zona barat dengan penawaran Rp. 1.666.000.000 dan CV. HCM untuk zona timur dengan penawaran Rp. 7.714.000.000.

Dimana sesuai kesepakatan mereka harus menyetorkan jaminan untuk 3 bulan ke depan, antara lain zona barat senilai Rp. 132.444.000, zona tengah senilai Rp. 521.976.000 dan zona timur senilai Rp. 614.000.000.

“Kami akan segera mengusulkan kepada pihak Pemkot untuk memutus kerjasama, jika peserta lelang masih seenaknya. Karena kita telah melaksanakan lelang parkir sesuai dengan aturan hukum, jadi harus dipatuhi oleh semua pihak termasuk pihak ke tiga selaku pemenang lelang parkir,” ungkapnya.*

Editor : Herry Febriyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.