Korban Kecelakaan di Perlintasan KA Mencapai 881 orang

FAKTOR kelalaian pengguna jalan, menjadi penyebab sering terjadinya kecelakaan yang melibatkan kereta api dengan kendaraan.

Berdasarkan data dari Ditjen Perkeretaapian, sejak tahun 2005 hingga saat ini, jumlah korban kecelakaan di perlintasan kereta api sebanyak 881 orang. Antara lain, meninggal dunia 322 orang, luka berat 339 orang dan luka ringan 220 orang.

Dalam kurun waktu 2004-2012, jumlah kecelakaan tertinggi terjadi pada tahun 2005 dengan korban mencapai 204 orang. Dintaranya, korban meninggal dunia 30 orang, luka berat 75 orang dan luka ringan 99 orang.

“Kecelakaan ini terjadi karena kebanyakan pengguna kendaraan ketika melewati perlintasan kereta api tidak disiplin. Mereka biasanya melanggar rambu- rambu, bahkan ada yang sengaja bunuh diri dengan berjalan di perlintasan KA ketika KA lewat,” ungkap Direktur Keselamatan Ditjen KA Hermanto Dwiatmoko kepada Jatengtime, di Hotel Grand Santika, Semarang, Selasa(11/09) kemarin.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, keselamatan perkeretaapian menjadi tanggung jawab semua pihak, baik regulator, operator maupun masyarakat.

“Untuk semua pengguna perlintasan KA, kami harapkan untuk waspada dan selalu mematuhi rambu- rambu yang ada, karena KA yang lewat tidak bisa berhenti mendadak,” harapnya.*

Editor : Herry Febriyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.