KPU Tutup Pendaftaran Parpol Pemilu 2014 Jumat Mendatang

PENDAFTARAN partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2014 akan ditutup oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)hari Jumat (7/9) mendatang. Hal ini diungkapkan langsung Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam konferensi persnya di ruang Media Centre KPU, Selasa (4/9) kemarin.

“Tepat pukul 16.00 WIB, kami akan menutup pendaftaran parpol calon Pemilu 2014,” katanya.

Lebih lanjut Husni mengatakan, pihaknya juga memberikan perpanjangan waktu bagi seluruh parpol yang telah mendaftar untuk melengkapi kekurangan berkas persyaratan hingga 29 september 2012.

“Perpanjangan waktu untuk melengkapi berkas persyaratan, berlaku bagi parpol yang sudah terdaftar dan telah memenuhi 17 persyaratan yang sudah ditentukan,” ujarnya.

Diungkapkannya, pihaknya juga menghimbau kepada parpol untuk membuat surat keterangan yang berisi penjelasan kepada publik mengenai alasan tidak dapat memenuhi syarat terkait menyertakan 30 persen keterwakilan perempuan dalam kepengurusan parpol di tingkat provinsi, kabupatan dan kota.

“Mereka harus menjelaskan alasan dan kendalanya seperti apa kepada publik,” ungkapnya. *

Editor : Herry Febriyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.