TIM Densus 88 Anti Teror Polri berhasil meringkus salah seorang terduga teroris bernama Firman di Jalan Raya Kalimulya, Perumahan Anyelir, Depok, Jawa Barat, Rabu (5/9) dinihari tadi.
Firman merupakan salah seorang terduga teroris yang termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait aksi teror di Solo beberapa waktu lalu.
“Densus 88 hingga saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang ditangkap dinihari tadi,” ujar Kepala Biro (Karo) Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar kepada wartawan.
Dijelaskannya, penangkapan terhadap Firman tersebut terkait beberapa kasus teror yang terjadi di Solo, Jawa Tengah beberapa waktu lalu. Antara lain, kasus penembakan pos polisi, pelemparan ganat dan penembakan pos pengamanan lebaran.
Sebelumnya Tim Densus 88 Anti Teror Polri, telah berhasil menangkap tiga orang terduga teroris yang diduga terlibat dalam aksi teror di Solo. Antara lain, Farhan dan Mukhsin yang tewas tertembak dalam aksi penggrebekan dan Bayu yang masih hidup dan terus menjalani pemeriksaan.*
Editor : Herry Febriyanto.