SETELAH sebelumnya sering mengeluarkan statement yang sering menohok banyak orang dan kalangan, kali ini Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, membuat prestasi yang patut diancungi jempol. Denny berhasil membongkar praktik calo penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Propinsi Lampung. Dan saat ini pelaku sudah diamankan.
Setidaknya ada 11 korban yang sudah terdata di Lampung. Data yang ada tersebut tidak tertutup kemungkinan
jumlah itu masih akan bertambah. Dalam transaksi haram ini nilai uang yang disetorkan korban ke pelaku, berkisar Rp 25 juta hingga Rp 200 juta.
Denny Indrayana, langsung melakukan pemeriksaan pada oknum Kanwil Hukum dan HAM Lampung, yang diduga kuat melakukan percaloan CPNS, di Lampung, Senin (3/9). Diduga jumlah korban percaloan ini lebih banyak daripada yang diakui pelaku. “Proses belum selesai, tapi setiap temuan kami tindaklanjuti dan sanksi tegas pasti dijatuhkan,” kata Denny dalam rilis, Selasa (4/9/2012).
Oknum terduga pelaku percaloan adalah pasangan suami istri. Keduanya bekerja di lingkungan Kanwil Hukum dan HAM Lampung. Inisial mereka adalah AA dan IS. Dihadapan Denny, keduanya hanya mengakui menawarkan ‘jasa meloloskan menjadi pegawai’ pada tujuh orang. Nilai uang yang disetorkan mencapai Rp 805 juta, dengan setoran antara Rp 100 juta sampai Rp 200 juta per korban.
Tapi, data investigasi mendapatkan sekurangnya 14 nama sudah menggunakan jasa mereka. “Dengan bukti tak terbantah,” ujar Denny.
Dalam pemeriksaan, kedua oknum juga mengungkapkan dugaan keterlibatan pihak lain dalam jasa percaloan itu. Wamenkumham berjanji semua temuan akan didalami dan ditindaklanjuti. Dia berharap masyarakat yang memiliki informasi tentang praktik percaloan CPNS, terutama terkait Kementerian Hukum dan HAM, melaporkannya ke Kanwil Hukum dan HAM terdekat.
Pengungkapan kasus ini sendiri berawal dari laporan lewat jejaring media. Pelaku teridentifikasi, sanksi administratif dan pidana disiapkan. “Saya langsung ke Lampung, karena penting untuk segera mengambil tindakan dan memberikan sanksi tegas,” sambung Denny.