Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tegal menggelar razia pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT) di wilayah jantung Kota Slawi dan sekitanya, Kamis (30/8). Hasilnya, sebanyak 8 orang PGOT terjaring dalam razia tersebut.
Tim gabungan menyisir sejumlah lokasi dan titik-titik yang diperkirakan sebagai tempat mangkalnya PGOT, diantaranya Kawasan Terminal, Pasar Trayeman, Komplek Ruko Slawi, Kelurahan Kagok serta menyisir sepanjang jalur I dan II.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal, Zaenal Arifin, melalui Kepala Seksi Operasi dan Penindakan, Pekik Yulianto mengatakan, 8 orang PGOT yang berhasil terjaring dalam razia itu, 6 diantaranya orang gila.
“Untuk orang gila, kita kirim ke Semarang dan 1 orang dilepaskan karena ditemukan identitas lengkap dan beralasan sedang melakukan perjalanan spiritual. Sedangkan 1 orang lainnya warga Jatinegara dikembalikan ke daerah asalnya,” ujarnya.
Dirinya berharap, dengan razia ini Kota Slawi kedepan akan bersih dari orang-orang terlantar dan yang lainnya, sehingga menciptakan rasa aman bagi warga Kabupaten Tegal.*
Editor : Herry Febriyanto