Kabupaten Rembang Menuju e-Goverment

Rembang200 Dilihat

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang bisa memanfaatkan Jaringan Online “Wave LAN” Pemkab Rembang untuk keperluan Sistem Informasi Manajemen (SIM). Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dinhubkominfo) Kabupaten Rembang Suyono SH, di kantornya, kemarin.

Dikatakan Suyono, saat ini SKPD baru memanfaatkan jaringan tersebut untuk keperluan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) Keuangan oleh Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD), dan untuk Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil).

“Sehingga keberadaan Jaringan Online “Wave LAN” Pemkab Rembang sangat membantu Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) sebagai data Induk e-KTP di Kabupaten Rembang. ” jelas Suyono.

Bagi SKPD yang sudah mememiliki SIM, lanjut Suyono, bisa segera di online-kan ke Jaringan Pemkab Rembang tersebut sehingga bisa lebih efektif dan efisien dalam pelaksanaan tugas. Menurut Suyono, kapasitas Jaringan Online Pemkab Rembang saat ini bisa digunakan untuk enam Sistem Informsi Manajemen (SIM), dan kapasitas SIM tersebut masih bisa ditingkatkan lagi, sehingga mampu melayani SIM di seluruh SKPD di Kabupaten Rembang.

Pemkab Rembang telah membangun infrastruktur Jaringan Online “Wave LAN” sejak tahun 2006 yang menghubungkan 23 SKPD serta 14 Kecamatan di Kabupaten Rembang. Sesuai namanya jaringan online tersebut memanfaatkan media nirkabel. Media nirkabel dipilih karena secara geografis SKPD di Kabupaten Rembang terletak di tempat yang saling berjauhan dengan kontur tanah bervariasi. Oleh karena itu di tiap-tiap SKPD dan 14 kecamatan di Kabupaten Rembang didirikan Tower Antena Wave LAN. Jaringan Online tersebut juga berfungsi sebagai jembatan antar SKPD untuk berinteraksi secara elektronik.

Lebih lanjut, Suyono menjelaskan, secara teknis jaringan WAVE LAN pemkab Rembang dapat dibagi menjadi 4 bagian yaitu NOC (Network Operation Center), Access Point (pemancar pusat, Repeater (relai/penguat/diteruskan ulang), dan Client.

NOC (Network Operation Center) adalah tempat administrator yang mengawasi, memantau dan mengamankan jaringan data online pemkab Rembang. Berupa sebuah ruangan yang didalamnya terdapat perangkat infrastruktur yang melakukan fungsi-fungsi pengaturan, pengendalian dan pengawasan jaringan (network) sedemikian rupa sehingga jaringan data dapat berfungsi sesuai standart yang diinginkan. NOC diletakkan di salah satu ruangan di Setda Rembang.

Access Point merupakan semacam pemancar yang menjadi pusat dari beberapa koneksi. Access Point di sini juga bisa difungsikan sebagai pengatur lalulintas data sehingga memungkinkan banyak client dapat saling terhubung melalui jaringan (Network). Di Access point inilah koneksi data dipancarkan atau dikirim melalui gelombang radio. Ukuran kekuatan sinyal juga mempengaruhi area coverage yang akan dijangkau. Semakin besar kekuatan sinyal (ukurannya dalam satuan dBm atau mW) maka semakin luas jangkauannya. Access Point Jaringan Wave LAN Pemkab Rembang diletakkan di tower gedung setda Rembang karena disitulah titik strategis yang bisa menjangkau seluruh SKPD dan kecamatan di Kabupaten Rembang.

Repeater atau juga disebut relay, penguat dan pemancar ulang adalah semacam access point yang digunakan untuk menerima accesspoint utama untuk diteruskan ke tempat yang dikehendaki. Relay access point digunakan mengingat kondisi utamanya kecamatan di Kabupaten Rembang terletak di tempat-tempat yang secara geografis sangat sulit untuk delewati media radio. Dengan adanya relay ini kendala jarak dan letak yang berbukit-bukit/gunung bisa diatasi. Repeater jaringan Wave Lan pemkab Rembang diletakkan di tempat yang sangat strategis di daerah Ngandang Sale.

Sedangkan Client adalah penerima layanan data Jaringan wavelan Pemkab Rembang. Client di sini juga bisa disebut SKPD dan Kecamatan yang ada di kabupaten Rembang. Client menerima data dari Access Point dan atau repeater. Pengembangan, perawatan serta pembenahan jaringan online Pemkab Rembang senantiasa dilakukan yang dalam hal ini dibawah Dinas Perhubungan, komunikasi dan informatika Kabupaten Rembang agar jaringan tersebut bisa dimanfaatkan seoptimal mungkin sesuai dengan tuntutan zaman.

Mengingat kondisi iklim dan cuaca yang tidak menentu, perawatan jaringan wavelan pemkab rembang tidak melulu masalah teknis jaringannya saja. Perawatan tower juga mutlak terus dilakukan untuk meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, misal tower roboh atau tower lapuk karena korosi. Untuk itu, secara berkala tim teknis dari dinhubkominfo senantiasa melakukan perawatan, pengecekan dan optimalisasi baik kondisi jaringan maupun infrastruktur pendukungnya. Dengan pembiayaan yang efisien, dinhubkominfo berusaha selalu meng-upgrade teknologi jaringan ini biar tidak ketinggalan dengan teknologi yang sudah ada.

Dengan demikian, kata Suyono, Diharapkan melalui jaringan tersebut bisa mewujudkan “Rembang e-Goverment” sebagai upaya mensukseskan Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e- Goverment sebagaimana di atur dalam Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003. (Kontributor Humas Rembang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.