Aria Bima mengatakan, tiga keputusan menteri BUMN yang baru diteken isinya bukan merevisi atau mencabut Kepmen No. 236/2011. Tiga kepmen baru itu hanya merinci kepmen yang memicu usul hak interpelasi DPR tersebut
Sosial
- Sebelumnya
- 1
- …
- 72
- 73
- 74
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.