SISWA TEMANGGUNG YANG BAKAR SEKOLAHNYA, UJI COBA MOLOTOV DIBELAKANG RUMAHNYA

Jatengtime.com-Semarang-SO (14), Siswa SMPN 2 Pringsurat, Temanggung yang membakar sekolahnya diketahui sempat melakukan percobaan menggunakan molotov dibelakang rumahnya sebelum beraksi.

Aksi nekat SO disampaikan Kapolres Temanggung, AKBP Agus Puryadi kepada awak media, Sabtu (1/7/2023) di Lapangan Pancasila Simpang Lima Semarang usai rangkaian HUT Bhayangkara ke-77.

Agus mengatakan pelaku sudah merencanakan aksinya sejak dua pekan lalu dengan molotov buatannya. Pelaku tidak langsung membakar sekolahan, tapi mencoba dulu di belakang rumahnya.

“ Pelaku merencanakan niat ( membakar sekolahan ) itu dua minggu prosesnya. Minggu pertama bahan molotovnya dicoba di belakang rumah dan berhasil. Seminggu berikutnya pelaku langsung bikin dua dan eksekusi…” kata Agus.

Akibat perbuatanya membakar sekolahan SO bakal menjalani proses hukum, Polres Temanggung juga menggandeng psikolog untuk memeriksanya.

“ ( Memeriksa kejiwaan pelaku ) Sudah kita upayakan dan sudah berproses walaupun psikologinya bukan dari Polda. Ini pemerhati yang cenderung bergerak di bidang psikologi sudah berpengalaman…” ujarnya.

Agus juga berusaha mengonfirmasi pengakuan pelaku terkait alasan dan isi ‘ perundungan ’, ternyata yang dilakukan teman-temanya adalah saling memanggil nama ayah mereka.

“ Dibully kan ada tiga, yang pertama pelaku dibully bahwa oleh teman-temannya dengan dipangil nama ayahnya, sebut saja A…hey anaknya A. Kedua waktu pelaku ikut organisasi PMR, pelaku dicalonkan oleh beberapa temen untuk ikut kontestasi pemilihan ketua. Tapi pelaku tidak terpilih, trus dia nganggap bahwa ‘saya bisa kok tapi tidak terpilih’…” ungkapnya.

“ Yang ketiga soal hasil pelajaran seni yang sempat disebut ada penyobekan oleh guru. Dari penelusuran bukan disobek, tapi nilainya tidak sesuai dengan harapan SO. Yang dikatakan gurunya menyobek kertas itu, kalau kertas hasil karya, tidak. Cuma dia berharap karyanya dinilai bagus makanya yang dibakar duluan itu gedung penyimpanan prakarya…” imbuhnya.

Agus menegaskan menyambut baik pihak sekolah yang tetap menjaga hak pelaku untuk menuntut ilmu dengan tidak langsung mengeluarkan namun menunggu proses hukum.

“ Yang terpenting sekolah ini tidak niat untuk menghukum dia. Dia tetap melakukan laporan polisi karena gedung terbakar, tapi di sisi lain sekolah ini masih bertanggungjawab, anak ini tidak dipecat, sambil menunggu hasil psikologi…” pungkasnya.

Diketahui, peristiwa yang menggegerkan dunia pendidikan Temanggung ini terjadi pada hari Selasa 26 Juni lalu sekitar pukul 02.00 WIB.

Kobaran api membakar gudang prakarya dan atap ruang kelas 9 B dan 9 C, dan lewat rekaman CCTV, ternyata pelaku teridentifikasi adalah SO.

SO kemudian ditangkap polisi namun tidak dilakukan penahanan, hanya masih wajib apel berkala di Mapolres Temanggung selama proses hukum masih berjalan. SO sempat mengaku menyesal atas perbuatannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.