SAAT DI RUANG PEMERIKSAAN POLSEK PESANGGRAHAN, MARIO DANDY BERMESRAAN DENGAN ‘ AG ’, SHANE LUKAS MAIN GITAR

Jatengtime.com-Jakarta-Natalia Puspita Sari, orang tua teman David Ozora, saat menjadi saksi di sidang kasus penganiayaan David dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas di PN Jaksel, Selasa (13/6/2023) membeberkan sebuah kejadian yang tidak wajar terjadi di Polsek Pesanggrahan saat dirinya sedang diperiksa sebagai saksi.

Natalia mengaku heran ketika mengamati sikap Mario Dandy, AG dan Shane Lukas saat berada di ruang pemeriksaan di Polsek Pesanggrahan.

Mario dan anak AG ( Agnes ) tampak bermesraan, sedangkan Shane Lukas malah bermain gitar.

Natalia sempat rasa heran atas sikap para pelaku penganiayaan Petinggi Ansor tersebut kepada penyidik yang tengah memeriksanya.

JPU lantas mencecer pertanyaan kepada Natalia terkait kejadian di ruang Polsek Pesanggrahan ketika dirinya dimintai keterangan sebagai saksi.

“ Pada saat, sekarang kita ke Polsek ya, tadi sempat melihat dan saudara sempat emosional menceritakan Shane bermain gitar dan Mario dengan anak AG pegangan tangan gelendotan. Reaksi Polisi gimana pada saat itu, mereka menghentikan terdakwa Shane untuk bermain gitar atau terdakwa protes atau apa kejadian itu…” tanya jaksa.

“ Jadi saat itu saya bilang gini…kok bisa ya pak ( Shane Lukas ) main gitar begitu…?. Ngomong sama yang ngetikin ( Polisi ) itu…” jawab Natalia.

“ Penyidik yang sedang mem-BAP Saudara…? ” tanya jaksa.

“ Iya…” jawab Natalia singkat.

“ Reaksi penyidiknya…? ” tanya jaksa.

“ Diem aja…” jawab Natalia.

Natalia lantas melanjutkan ceritanya bahwa dirinya juga melihat Mario Dandy dan anak AG sibuk bermesraan serta tidak menunjukkan rasa menyesal telah menganiaya David, ketiganya bahkan juga tertawa.

Natalia mengaku hanya bisa menangis sedih karena teringat kondisi David akibat penganiayaan itu.

“ Jadi kok bisa-bisanya gitu, dia tahu yang disiksa itu masuk RS minimal menunjukkan muka menyesal deh. Kok masih bisa main gitar dan ketawa-ketawa senyum-senyum, gandengan tangan, mesra-mesraan, itu hati nuraninya ke mana…? Gitu lho maksud saya…” ujarnya.

Jaksa saat membacakan surat dakwaan di PN Jaksel, Selasa (6/6/2023) menyebut Mario Dandy Satriyo (20) didakwa melakukan penganiayaan berat berencana bersama Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane (19) dan anak berinisial AG (15) terhadap David Ozora atau David (17).

Penganiayaan sadis yang dilakukan Mario adalah dengan melakukan tendangan bebas ( free kick ) ke kepala David saat sudah tergeletak tidak berdaya.

Berdasarkan hasil visum et repertum Nomor : 001/MR/II/MPH/2023 tanggal 27 Februari 2023, akibat penganiayaan tersebut, David mengalami sejumlah luka dalam dan fisik antara lain :
1. Luka lecet pada pelipis bagian atas mata sebelah kanan ukuran 1,5×0,5 cm.
2. Luka lecet pada pipi kanan ukuran 6×5 cm.
3. Luka memar pada pipi kanan ukuran 6×5 cm.
4. Luka robek pada bibir bawah sisi dalam ukuran 2 cm.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.