PENGACARA GADUNGAN TIPU 16 TKW, DISETUBUHI DIREKAM VIDEO, LALU DIPERAS RATUSAN JUTA

Jatengtime.com-Surabaya-M.Faruk (43) warga Darmo Indah Timur, Tandes Surabaya berhasil ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Faruk ditangkap lantaran melakukan penipuan dan pemerasan terhadap para Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Penangkapan Faruk yang dipanggil Kenny mengaku sebagai pengacara dan pengusaha ini berkat YouTube Uya Kuya viral.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman saat rilis di Mapolda Jatim, Rabu (19/4/2023) menyatakan dalam menjalankan aksinya, Faruk awalnya berkenalan dengan calon korban menggunakan aplikasi Tantan, berkencan hingga mengajak korban berhubungan badan sebelum memeras para PMI di Hongkong.

“ Aksi pelaku ini dilakukan sejak November 2022 hingga Maret 2023. Ia berkenalan dengan para korbannya melalui aplikasi Tantan…” kata Farman.

Untuk meyakinkan para korban, Faruk pura-pura mendatangi rumah keluarga PMI tersebut kemudian menemui korban yang bekerja sebagai PMI di Hongkong.

Waktu di Hongkong, Faruk menjanjikan akan menikahinya korban dan diajak hubungan seks sambil diam-diam merekam video dan foto korban yang sedang telanjang.

Ketika aksi merekam ketahuan, Faruk berdalih merekam aksi seks tersebut untuk dirinya sendiri ketika pelaku rindu dengan korban bisa melihat foto atau video tersebut.

“ Saat berada di Hongkong, pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan. Setelah itu, pelaku mengambi foto dan memvideo korban dalam keadaan telanjang…” ujar Farman.

“ Alasannya untuk disimpan dirinya sendiri dan dijanjikan akan dinikahi, makanya korban mau…” ungkapnya.

Namun ternyata foto atau video tersebut digunakan Faruk untuk menjebak untuk memeras korban dengan meminta uang dengan alasan usaha.

“ ( Dengan foto atau video ) Korban ditakuti, diperas sampai ratusan juta per orang. Jika tidak diberikan, pelaku mengancam akan mengirim foto telanjang korban ke orang-orang dan orang tua korban…” imbuhnya.

Farman menyebut, korban kelicikan Faruk yang layak disebut predator seks ini tidak hanya satu orang, saat ini yang sudah berani melapor mencapai 16 orang. 4 orang hamil hingga ada yang sudah melahirkan anak.

“ Saya menduga korbannya ini lebih dari itu. Ini kita masih dalami, keterangan dari pegiat PMI di Hongkong memang ada yang hamil bahkan punya anak. Tapi kita masih menerima dua laporan yang hamil. Makanya kita membuka hotline di nomor 08119971996. Bagi siapa saja yang menjadi korban bisa hubungi nomor tersebut…” pungkasnya.

Atas perbuatannya, Faruk alias Kenny disangkakan melanggar Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 dan Pasal 27 Ayat 4 Jo Pasal 45 Ayat 4 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.