BUPATI BANGKALAN DITEMANI ISTRI KE 2, JADI TERSANGKA, LANGSUNG TUDING SEKDA DALANGYA

Jatengtime.com-Surabaya-Ditetapkan jadi tersangka kasus jual beli jabatan, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron ( Ra Latif ), Rabu (7/12/2022) langsung diterbangkan ke Kantor KPK, Jakarta Pusat.

Suryono Panoe, pengacara Ra Latif, pasca pemeriksaan Ra Latif di Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (7/12) langsung menuding sekretaris daerah ( Sekda) Bangkalan, Taufan Zairinsjah, adalah dalang di balik kasus tersebut.

Panoe mengkaim Ra Latif tidak bersalah karena tidak mengetahui apapun terkait jual beli jabatan tersebut.

“ Sekda yang melakukan transaksi uangnya dengan mereka ( lima tersangka yang telah menjadi kepala dinas ). Jadi ( Ra Latif ) kena di situ…” kata Panoe.

“ Kalau memang ada bukti transaksi, uangnya dimana…? Wong Pak Bupati nggak minta uang…” ujarnya.

Panoe menyebut Ra Latif mengaku tidak meminta maupun mendapatkan uang tersebut.

“ Jadi Sekda ini mengatasnamakan bupati. Saya lihat kasus ini bukan jual beli jabatan. Jual beli nama bupati…” ungkapnya.

“ Uang nggak diterima bupati. Yang menerima ya Sekda karena sebagai Pansel ( Panitia Seleksi ), kemudian Plt BKD. Jadi bupati dijebak. Ini rekayasa hukum..!…” tegasnya.

Saat diperiksa KPK ditemani istri ke 2, istri pertama tidak menemani.

Panoe menambahkan, Bupati Bangkalan Ra Latif ditemani Ayu Khoirunnisa, istri ke 2  beserta sang ibu.

Sedangkan istri pertama Ra Latif, Zainab Zuraidah tidak tampak menemani Ra Latif waktu diperiksa.

“ Di temani keluarga, tadi ada Ibu dan istri kedua…” imbuhnya.

Bupati Bangkalan Ra Latif saat diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum ( Ditreskrimum ) Polda Jatim, Rabu (7/12/2022) juga ditemani 5 kepala dinas lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu :
– Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hosin Jamili.
– Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Wildan Yulianto.
– Kepala Dinas Ketahanan Pangan Achmad Mustaqim.
– Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Salman Hidayat.
– Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Agus Eka Leandy.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.