3 SISWI KEROYOK 1 SISWI ADIK KELASNYA DI SEMARANG, ALASANYA TIDAK MENGHORMATI SENIOR

Jatengtime.com-Semarang-Kembali kasus perudungan terjadi pada anak dibawah umur, pelaku juga masih dibawah umur.

3 siswi sebuah SMP di wilayah Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah mengeroyok 1 siswi yang ternyata adik kelasnya gara-gara merasa tidak dihormati.

3 Siswi pelaku masing-masing berinisial ST, DT, NA Selasa (24/5/2022) siang di alun-alun Pasar Johar atau dikenal juga dengan sebutan Alun-alun Kota Semarang mengeroyok dan menganiaya korban RS kelas VII.

Saat kejadian yang direkam kamera video ketiga pelaku dan korban masih memakai seragam sekolah, langsung viral di media sosial hingga membuat Polisi bertindak cepat.

Dalam rekaman video berdurasi 29 detik tersebut terlihat ada 3 siswi berseragam SMP tengah mengeroyok 1 siswi SMP. Terlihat juga ada siswi-siswi lain yang hanya diam menyaksikan perundungan itu.

Dalam rekaman tersebut 3 pelaku melakukan pukulan dan tendangan berkali kali di bagian kepala, wajah, dan punggung korban. Rambut korban juga dijambak.

Terdengar umpatan sebutan binatang, bahkan ada suara tertawa diduga dari si perekam video. Namun juga terdengar si perekam yang menyatakan korban berdarah. Korban tidak membalas atau menangis, kemudian berjalan ketepi lapangan.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Rabu (25/5/2022) di Mapolrestabes Semarang kepada wartawan mengatakan para pelaku merasa tidak dihormati kemudian minta korban menemui di Alun-alun Kota Semarang.

“ Jadi para pelaku ini senior korban. Alasan pelaku melakukan penganiayaan karena menganggap korban sebagai junior tidak beri respek atau penghormatan ke pelaku sehingga membuat pelaku emosi dan marah. Kemudian korban diajak ke lokasi dan terjadilah peristiwa viral tersebut…” kata Irwan.

Kapolrestabes juga memanggil tiga orang tua siswi yang terlibat pada kasus perundungan termasuk juga memanggil orangtua korban.

Penanganan perkara tersebut telah disepakati sesuai koridor hukum, namun dalam penanganan dilakukan dengan berbabasis untuk kepentingan anak, baik itu pelaku maupun korban.

“ Perkara ini sudah dilakukan penanganan secara integral. Kami sudah menghadirkan psikolog Dinas Pendidikan Kota Semarang, pihak sekolah, orang tua pelaku, dan korban…” imbuhnya.

Karena kasus ini sensitif melibatkan anak dibawah umur baik pelaku maupun korban Poltabes Semarang menggandeng Dinas Pendidikan dan Psikolog.

Nantinya penanganan tetap berkoridor hukum, namun berbasis kepentingan anak. Mungkin bisa juga dilakukan Restorative Justice.

“ Kami sepakati kasus ini tetap ditangani sesuai koridor hukum, namun tentunya penanganan yang berbasis kepentingan anak baik pelaku atau korban. Restorative Justice bisa saja diterapkan…” jelas Irwan.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Dony Lumbantoruan mengatakan setelah polisi menerima laporan vidio viral tersebut langsung bertindak cepat dengan melakukan identifikasi terhadap pelaku perundungan yang ada di dalam video tersebut.

Kemudian polisi berkoordinasi dengan kepala sekolah untuk mendatangi dan mengamankan para pelaku di rumah masing-masing.

“ Petugas melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi para pelaku, kemudian kami berkoordinasi dengan pihak sekolah mereka atas kejadian ini…” kata Dony.

Koordinator Program dan Layanan Rumah Duta Revolusi Mental (RDRM) dari Dinas Pendidikan Kota Semarang Putri Marlenny menambahkan pihaknya juga memeriksa 3 siswi pelaku.

Hak pendidikan para pelaku tetap dijamin karena masih di bawah umur. Namun juga akan ada proses rehabilitasi.

Untuk korban akan ada penanganan untuk pemulihan psikologisnya yang akan difasilitasi Dinas Pendidikan

“ Kita fokus penanganan hukum yang masih ramah anak, tetap menjamin hak pendidikan anak sebagai pelaku dan korban. Kembali lagi, penjaminan hak itu tanpa memandang status. Dan penanganan ini kolaboriatif dengan Polrestabes dengan melibatkan orang tua. Ke depannya siap lakukan proses rehabilitasi kepada pelaku dan kepada korban untuk pemulihan psikologisnya, akan difasilitasi Dinas Pendidikan…” ungkap Putri.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.