PEMERINTAH TERUS BURU PENGEMPLANG UTANG BLBI HINGGA KETURUNAN

Jatengtime.com-Jakarta-Pemerintah serius akan memburu pengemplang utang 48 obligor dana BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) agar melunasi kewajibannya dengan total Rp 110.45 triliun.

Pemerintah (Presiden) membentuk satgas BLBI BLBI dipimpin oleh Menko Polhukam Mahfud MD beranggotakan, Kemenkumham, Kemenkeu, Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan seluruh aparat penegak hukum untuk memudahkan pemanggilan dan penagihan atas kewajiban obligor melunasi kewajibanya.

Hal itu ditegaskan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Jum’at (27/8/2021) dalam konferensi pers penyitaan aset BLBI di perumahan Perumahan Lippo Karawaci, Kelurahan Kelapa Dua, Tangerang.

“ Jumlah total kewajiban BLBI yang sekarang masih kita kelola adalah 110,45 triliun dan oleh karena itu Satgas yang dibentuk Bapak Presiden diketuai oleh Bapak Mahfud Md sebagai Menko polhukam dengan ketua pelaksana hariannya Dirjen Kekayaan Negara dan tentu dibantu oleh seluruh aparat penegak hukum, bertugas untuk semaksimal mungkin mendapatkan kembali kompensasi dari 110,45 triliun…” kata Sri Mulyani.

Pengemplang dana BLBI “ ternyata telah menikmati uang negara (uang rakyat) selama 22 tahun “, dan kini kewajibannya untuk melunasi.

“ Kita tidak akan mengenal lelah dan menyerah, kita akan terus berusaha mendapatkan hak kembali dari negara untuk bisa dipulihkan. Tentu saya berharap kepada para obligor dan debitur tolong penuhi semua panggilan dan mari kita segera selesaikan obligasi atau kewajiban snda semua yang sudah 22 tahun merupakan suatu kewajiban yang belum diselesaikan…” ungkapnya.

Jika para obligor tidak mau melunasi, maka negara akan terus mengejar utang tersebut hingga ke garis keturunannya obligor (anak, cucu, cicit).

“ Saya akan terus meminta kepada tim (satgas BLBI) untuk menghubungi semua obligor ini, termasuk kepada para keturunannya karena barangkali sekarang usahanya sudah diteruskan oleh para keturunannya. Jadi kita akan bernegosiasi atau berhubungan dengan mereka untuk mendapatkan kembali hak negara…” tegasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.