Jatengtime.com-Pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin, Selasa (13/10/2020) memberikan tanggapan terkait penangkapan 8 dedengkot Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Presidium KAMI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, M. Din Syamsuddin, dan Rochmat Wahab harus segera merespon penangkapan tersebut sebagai salah satu bentuk tanggung jawab seperjuangan sesama KAMI.
Kusus untuk mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo (GN) yang sering tampil di depan umum dan menjadi kontraversi di masyarakat, harus turun tangan membackup anggota KAMI yang digelandang ke Bareskrim Polri.
“ Sejatinya GN harus turun tangan. Dalam perjuangan, satu terluka, maka semua merasa terluka. GN harus membela rekan-rekan seperjuangannya…” tegas Ujang.
Pengamat politik yang juga menjabat Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini juga menyesalkan penangkapan terhadap warga negara yang berbeda sikap terhadap pemerintah.
Ujang juga terkesan mengancam aparat agar hati-hati dan menuding pasal yang dituduhkan kepada sejawatnya tentang berita bohong belum tentu benar.
“ Pemerintah tak bisa dan tak boleh menangkap orang seenaknya. Menangkap masyarakat dan tokoh yang berseberangan dengan pemerintah. Soal berita bohong atau tidak, aparat harus hati-hati. Karena berita bohong versi siapa…” kata.
“ Menebar berita bohong memang dilarang dan tidak boleh. Siapapun tak boleh melakukannya. Namun tuduhan itu kan belum tentu benar. Jangan sampai, orang-orang yang kritis terhadap pemerintah lalu ditangkapi. Dan jika dihubungkan dengan KAMI. Bisa saja sedang membungkam aktivis-aktivis KAMI…” kilahnya.
Hal yang sama juga disuarakan aktivis Pro Demokrasi (Prodem) Adamsyah Wahab yang dikenal dengan nama Don Adam.
Lewat cuitan akun Twitternya @DonAdam68, Selasa (13/10/2020), Don Adam mengungkapkan keinginannya agar Presidium KAMI Jenderal Purnawirawan Gatot Nurmantyo membebaskan Syahganda Nainggolan dan lainnya dari Bareskrim Polri.
“ Bersama @panca66 @edimaha233 mendampingi Kakak @KetumProDEM memberi semangat juang kepada kawan @syahganda dan @jumhurhidayat Pak @Nurmantyo_Gatot ditunggu lho….”
“ Pak @Nurmantyo_Gatot mari kita bersama-sama ke Bareskrim utk menuntut bebaskan kawan2ku…”
Demokrat minta Jokowi bebaskan anggota KAMI yang ditahan Polisi.
Politikus Partai Demokrat, Rachland Nashidik menyoroti penangkapan Sekretaris Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan dan tujuh orang anggota KAMI lainya oleh Bareskrim Polri.
Rachland berdalih Syahganda adalah teman lamanya dan pernah menjadi aktivis mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB).
Syahganda juga disebutnya seperjuangan bersama Fadjroel Rachman yang saat ini menjabat juru bicara Presiden. Bahkan Pramono Anung yang kini menjabat Sekretaris Kabinet juga disebut sebagai senior Syahbandar.
Rachland mengaku bahwa tidak selalu sejalan dengan pendapat-pendapat Syahganda, namun dia menyebut bahwa teman lamanya itu bukan kriminal atau penghasut SARA.
Dengan berbagai alasan dan dalih sepihak, Rachland melalui akun Twitternya @RachlanNashidik, Selasa (13/10/2020) pagi meminta (dengan tanda baca perintah) agar Presiden Joko Widodo membebaskan Syahganda.
“ Syahganda teman lama saya. Eks aktivis Mahasiswa ITB bersama @fadjroeL dkk. Seniornya adalah @pramonoanung. Saya tak selalu setuju dengan pendapat-pendapatnya. Tapi ia jelas bukan kriminal atau penghasut SARA. Pak Jokowi, atas nama demokrasi, bebaskan Syahganda segera ! “