CARA PMI BUAT PLASMA DARAH JADI OBAT CORONA BERDASARKAN REFERENSI INTERNASIONAL

Jatengtime.com-Jakarta- PMI bekerja sama dengan Eijkman saat ini sedang mengembangkan Plasma Darah (Plasma Convalescent) dari pasien yang sudah sembuh dari virus Corona (Covid-19) untuk mengobati pasien Corona yang sedang dirawat.

Plasma darah yang diambil dari seorang pasien sembuh dari Covid-19 ternyata mengandung antibodi yang sangat baik untuk bisa menetralisir virus pasien yang sedang dirawat melawan virus Covid-19.

Ketua Bidang Unit Donor Darah PMI Pusat Linda Lukitari Waseso, Minggu (19/4/2020) membeberkan mekanisme terkait metode penyembuhan virus corona melalui plasma darah.

Menurut Linda, tugas pokok dan fungsi PMI adalah melakukan pelayanan transfusi darah.

Dengan pengalamanya di bidang transfusi darah PMI membuat kriteria dalam rekrutmen calon pendonor yang merupakan pasien sembuh virus corona.

Pendonor plasma darah adalah pasien yang sudah dinyatakan sembuh, yaitu dua kali uji Swab hasilnya dinyatakan negatif. Namun PMI juga bertugas mengedukasi pendonor karena mungkin banyak dari mereka (pasien sembuh Covid-19) yang belum tahu mekanisme mendonor darah.

Pendonor (pasien sembuh Covid-19) harus di edukasi dulu seperti batas usia 17 sampai 60 tahun. Hemoglobin pendonor juga harus bagus dan tidak memiliki riwayat penyakit seperti Hipertensi, Kecing Manis, dan Jantung.

“ Pendonor yang paling baik adalah mereka yang sudah pernah mendonorkan darahnya. Jadi tentu sudah paham, kalau donor darah biasa hanya 15 menit, tapi, donor plasma darah ini lebih dari 1 jam karena hanya mengambil inti dari darah atau plasma darah sekitar 500 cc…” kata Linda.

Sesuai intruksi organisasi kesehatan dunia (WHO) pendonor plasma darah baru bisa mendonorkan darahnya setelah 28 hari dinyatakan sembuh dari corona.

“ Selama dari sembuh, pendonor juga tidak boleh sakit lainnya. Setelah 28 hari dinyatakan sembuh corona baru bisa kita ambil plasmanya…” ujarnya.

Tidak semua cabang PMI bisa menjadi lokasi pendonor plasma darah, di Indonesia baru ada 15 lokasi. Cabang PMI yang bisa mengambil plasma darah harus memiliki sertifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) salah satunya Sertifikasi CPOB atau Cara Pembuatan Obat yang baik.

Setelah PMI mendapat darah dari pasien sembuh Covid-19, maka PMI bekerja sama dengan Eijkman untuk proses penelitian lebih lanjut menggunakan alat penelitian antibodi dan netralisasi virus.

Dari penelitian antibodi dan netralisasi virus, bisa diketahui berapa kadar antibodi dari plasma darah pendonor yang sembuh dari Covid-19 sebagai penetral virus bagi para pasien covid-19 yang sedang dirawat.

Kemudian plasma darah akan diserahkan kepada para klinisi di rumah sakit untuk menentukan berapa kadar antibodi yang bisa mematikan virus corona.

Linda menegaskan plasma darah bukanlah pengobatan khusus untuk penyakit Covid-19, hanya salah satu upaya untuk menyembuhkan pasien berdasarkan referensi internasional, seperti China dan Amerika Serikat yang sudah melakukannya. Karena sampai saat ini belum ada obat yang dapat menyembuhkan virus corona jenis baru ini.

“ Hingga saat ini belum ada pengobatannya kan. Plasma darah ini berdasarkan referensi internasional, seperti China dan Amerika Serikat yang sudah melakukannya. Intinya ini salah satu upaya mengobati saja…” pungkasnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.