3 PROVOKATOR PENOLAK JENAZAH PERAWAT COVID-19 DIAMANKAN POLDA JATENG

Jatengtime.com-Semarang-Tiga orang provokator terkait penolakan jenazah perawat RSUP Kariadi, Semarang diamankan Polda Jateng. Ke tiga orang yang menolak jenazah Pahlawan Kemanusiaan Garda Terdepan Covid-19 tersebut kini masih diperiksa di Mapolda Jateng.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Budi Haryanto, Sabtu (11/4/2020) di Mapolda Jateng kepada awak media mengatakan pihaknya telah mengamankan tiga orang pria yang diduga menjadi provokator dalam aksi penolakan jenazah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Siwarak, lingkungan Sewakul, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran, Kabupaten Semarang pada hari Kamis (9/4/2020) lalu.

“ Kami telah mengamankan tiga orang yang kita duga jadi provokator, yang memprovokasi warga hingga warga menolak acara pemakaman yang sudah sesuai standar dan SOP. Tujuh saksi juga kita periksa..” kata Budi.

Polisi memahami akan kekhawatiran sejumlah warga soal penyebaran virus Corona. Namun Polisi memastikan pemerintah tidak ceroboh dalam proses pemakaman pasien positif virus Corona.

“ Tentunya kami pasti mengawal dan pemerintah tidak mungkin ceroboh, tidak mungkin tidak perhatikan keselamatan warga. Setiap pemakaman jenazah terinveksi Corona sudah sesuai SOP…” ungkap Budi.

3 orang yang diamankan Polda Jateng adalah tokoh masyarakat yang terlibat dalam upaya blokade untuk menolak pemakaman jenazah perawat jPahlawan Kemanusiaan Garda Terdepan Covid-19 yang rencananya akan dimakamkan di sebelah makam ayahnya.

Purbo, ketua RT yang menolak jenazah perawat, ternyata istrinya juga perawat.

Sebelumnya, penolakan terhadap jenazah perawat Pahlawan Kemanusiaan Garda Terdepan Covid-19 RSUP Kariadi Semarang ini terjadi di TPU Siwarak, lingkungan Sewakul, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.

Setelah mendapat ditolak warga yang santer disebut di otaki Purbo, Ketua RT 6 setempat jenazah perawat tersebut akhirnya dibawa lagi ke Kota Semarang dan diputuskan untuk dimakamkan di kompleks Pemakaman keluarga dr Kariadi, di kawasan TPU Bergota, Semarang.

Setelah aksinya menolak jenazah mendapat cecaran di media sosial, Purbo lantas menyampaikan permintaan ma’af terkait penolakan kepada Ketua DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). Edy Wuryanto, di kantor PPNI Jateng.

“ Saya atas nama pribadi dan juga mewakili masyarakat saya, mohon ma’af atas kejadian kemarin. Saya juga meminta ma’af kepada perawat seluruh Indonesia…” pintanya.

Dalam video yang ditayangkan akun Instagram @jogja_ig, Sabtu (11/4/2020), Purbo mengaku istrinya juga bekerja sebagai perawat sehingga “ menurutnya perasaan sedih “ itu muncul.
“Sungguh, saya juga menangis dengan kejadian tersebut. Apalagi istri saya juga perawat. Tapi saya harus meneruskan aspirasi warga,”

Jum’at (10/4/2020), Purbo juga minta ma’af kepada keluarga besar almarhumah.

“ Saya minta ma’af kepada keluarga besar almarhumah yang sempat tidak jadi dimakamkan di Sewakul. Secara pribadi menyesal, saya mohon maaf sekali…” katanya.

Ketua RT Purbo berkilah bahwa selaku ketua RT ia hanya menampung aspirasi warga dan menyampaikan kepada perangkat desa.

“ Saya tidak punya daya, itu aspirasi warga dan saya hanya kewajiban untuk koordinasi ke perangkat desa saja..” kilahnya.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.