TERSANGKA SUSUR SUNGAI SMPN 1 SLEMAN BERTAMBAH, MEREKA TERNYATA TIDAK IKUT TURUN KE SUNGAI

Jatengtime.com-Sleman-Tragedi Tragedi memilukan kegiatan Pramuka Susur Sungai Sempor, Sleman, Jum’at (21/2/2020) sekitar Pukul 14.00 WIB yang mengakibatkan 10 siswi SMPN 1 Turi meninggal dunia meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga, teman dan sekolahan korban.

Sebanyak 249 siswa yang mengikuti kegiatan rutin Pramuka tersebut terdiri dari 124 siswa kelas VII dan 124 siswa kelas VIII diterjang arus sungai yang deras, sebanyak 239 siswa berhasil ditemukan selamat, kondisi luka-luka 23 orang.

Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta terus berupaya mengungkap fakta fakta baru terkait tragedi Jum’at Keramat Susur Sungai Sempor SMPN 1 Turi Sleman yang menewaskan 10 orang siswi.

249 siswa yang mengikuti susur sungai seolah dibiarkan berjuang melawan maut sendirian.

Wakil Kepala Polres Sleman Komisaris Polisi Akbar Bantilan di Polres Sleman, Selasa 25 Februari 2020 kepada awak media menyatakan dari pemeriksaan maraton 24 saksi mulai Pembina Pramuka, Kwarcab, Kepala Sekolah, warga, hingga siswa korban yang selamat diketahui 249 siswa yang mengikuti susur sungai seolah dibiarkan berjuang melawan maut sendirian.

“ Dari pemeriksaan dan keterangan para saksi, tak ada satupun pembina pramuka yang berusaha melakukan upaya pencegahan agar insiden itu tidak terjadi…” tegas Akbar.

Menurut Akbar faktor cuaca, persiapan, dan kelengkapan keselamatan yang tak mendukung seharusnya bisa menjadi pertimbangan tujuh  pembina tersebut untuk membatalkan kegiatan tersebut.

Susur sungai yang menewaskan 10 siswi ternyata diketahui dilakukan tanpa persiapan matang dan mendadak.

“ Para pembina ternyata baru menentukan dilakukan susur sungai sebagai pengisi kegiatan Pramuka yang menjadi ekstrakurikuler wajib setiap hari Jumat pada hari kejadian….” ungkapnya.

Polda DIY juga menemukan fakta baru, bahwa dari empat pembina yang ikut acara susur sungai semuanya tak kuasa ketika ikut terseret arus bersama siswa. Para pembina ini saat kejadian, diketahui tidak melengkapi diri dengan peralatan keamanan dan keselamatan.

Para pembina yang seharusnya menjadi pelindung siswa ternyata gagal melaksanakan tugasnya saat 249 siswa dihantam air deras dengan kondisi sungai yang penuh bebatuan.

Empat dari tujuh pembina yang juga merangkap sebagai guru di SMPN 1 Turi tersebut untuk sementara masih berstatus saksi.

“ Mereka (4 pembina) yang turun susur sungai semua ikut terseret juga arus sampai sejauh 50 meter. Pembina yang harusnya melindungi diri sendiri saja tak bisa, apalagi melindungi 249 siswa….” ungkapnya.

Tersangka tragedi susur sungai sementara bertambah jadi 3 orang.

Dari hasil pemeriksaan dan keterangan para saksi, polisi sementara telah menetapkan dan menahan tiga orang pembina pramuka yang tidak ikut turun ke sungai.

Ke tiga pembina tersebut, kata Akbar adalah Isvan Yoppy Andrian (26), Riyanto (58), Danang Subroto (58) ketika terjadi tragedi adalah pembina yang tidak ikut turun susur sungai.

Akan tetapi merekalah yang berperan merancang program, menentukan lokasi sungai, dan memerintahkan siswa terjun susur sungai.

“ Kami masih terus telusuri kemungkinan adanya tersangka baru. Kami masih periksa saksi-saksi yang dibutuhkan untuk mengungkap dengan jelas kasus ini sampai kami nyatakan kasus ini selesai…” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.