WALIKOTA RISMA PERKARAKAN AKUN FB ZIKRIA DZATIL KE POLTABES SURABAYA, AKUNYA SUDAH DIHAPUS

Jatengtime.com-Surabaya-Pemilik akun FB Zikria Dzatil bakal berurusan dengan Polisi karena diduga telah menghina Walikota Surabaya Tri Rismaharini.

Laporan ke Polisi terhadap akun Zikria Dzatil yang diduga melakukan penghinaan terhadap bu Risma (sebutan Walikota Surabaya Tri Rismaharini) dibuat oleh Kabag Hukum Pemkot Surabaya, Ira Tursilowati, sebagai penerima kuasa resmi dari WaliKota Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran kepada wartawan membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan itu secara resmi sejak Selasa (21/1/2020) lalu.

“ Iya benar. Laporan resminya pada 21 Januari lalu. Pelapornya adalah Kabag Hukum Pemkot (Surabaya), yang menerima kuasa dari Ibu Wali Kota…” kata Sudamiran.

Dalam pelaporan terhadap pemilik akun Zikria Dzatil, polisi telah mengantongi dua barang bukti screenshoot postingan ujaran penghinaan dengan memposting foto Walikota Risma yang disertai dengan teks “ Anjirrrrr…. Asli ngakak abis…nemu nih foto sang legendaris kodok betina “.

Sejauh ini lanjut Sudamiran, Polisi tengah menelusuri akun Zikria Dzatil, yang sehari setelah memposting menghina bu Risma, langsung pemilik menghapus akunya.

“ Akun (Zikria Dzatil) itu memang sudah tidak aktif sehari setelah memposting. Tapi kita tetap lakukan penyelidikan…” imbuhnya.

Polisi juga telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap empat orang saksi dan semuanya telah dimintai keterangannya di Polrestabes Surabaya.

Kabag Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara melalui sambungan telepon, Jumat (24/1/2020) mengatakan, bu Risma cukup santai menanggapi dirinya dihina oleh akun Zikria Dzatil.

“ Bu Risma menanggapi cukup santuy (santai)…Santai mawon (saja)…” ungkapnya.

Namun demikian Kabag Humas mengaku jika Pemkot Surabaya mendapatkan masukan dan keluhan dari masyarakat, bahwa penghunaan akun tersebut cukup meresahkan.

Sehingga pihaknya tak ingin terjadi keresahan yang berlanjut di masyarakat Surabaya, Bagian Hukum Pemkot Surabaya pun mengambil upaya hukum.

“ Kami mendapat banyak aduan dari netizen masyarakat Surabaya, banyak yang nggak terima. Trus kalau gak terima akan melakukan aksi-aksi. Dari pada timbul aksi yang tidak diinginkan, kita redam biar tidak timbul resiko di masyarakat…” ungkapnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.