CUKAI ROKOK NAIK (Rp 200 T), RAPIMNAS APTI MINTA DBHCT 50 % UNTUK PETANI TEMBAKAU

Jatengtime.com-Magelang-Rencana pemerintah menaikan cukai rokok maupun harga jual eceran tahun 2020 sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152 Tahun 2019 dengan rata-rata kenaikan mencapai 21,56%, dan kenaikan harga jual eceran (HJE) rokok rata-rata sebesar 35% dikawatirkan dapat memicu masalah sosial bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari dunia tembakau.

Di prediksi sekitar 2,5 juta petani tembakau, 200.000 buruh dan karyawan industri rokok, kalangan lain yang bergantung pada pengelolaan tanaman tembakau akan mengalami dampak langsung karena serapan tembakau merosot, industri rokok juga akan gulung tikar.

APTI (Asosiasi Petani Tembakau Indonesia) berharap jika memang pemerintah tetap memaksakan kenaikan cukai rokok harus moderat dengan mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi saat ini sebagai acuan.

Rokok menyumbang pajak sekitar Rp 200 triliun, 72 % harga per bungkus di setor ke negara.

Untuk diketahui bersama, sektor Industri Hasil Tembakau (IHT) merupakan salah satu sektor strategis domestik yang terus menerus memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.

Tahun 2019 setoran cukai produk rokok Rp 170 triliun, jika dikalkulasikan dengan pajak daerah, PPN, bisa mencapai Rp 200 triliun.

Seperti yang pernah disampaikan Ketua Gabungan Persatuan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Henry Najoan, Kamis (3/10/2019) di Jakarta, setoran pajak dari IHT berasal dari penerimaan cukai dan pajak produk rokok tiap tahunnya menyetor ratusan triliun rupiah kepada negara.

Henry bahkan membanyol, “ setoran super besar dari tembakau “ tersebut membuat produsen rokok layak disebut sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dikelola pihak swasta.

“ Perlu kami ingatkan, kami industri tembakau itu ibarat BUMN yang dikelola oleh swasta. Karena kami harus setor ke pemerintah 72 persen dari harga satu bungkus rokok…” canda Henry.

Henry juga mengibaratkan IHT adalah Angsa Bertelur Emas yang dipaksa terus bertelur.

“ Jadi kami ini ibarat angsa bertelor emas yang sehari keluar telur satu. Jangan dipaksa bertelur dua, nanti mati…” ungkap Henry.

Oleh karena itu, senada dengan GAPPRI, APTI juga gencar melakukan upaya agar pemerintah mempertimbangkan lagi rencana kanikan tersebut.

Pertemuan dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo di Wisma Perdamaian, Semarang, Jum’at (1/11/2019) lalu dilanjutkan dengan Rapat Pimpinan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (Rapim APTI) di hotel Trio, Magelang, Senin-Selasa (11-12/11/2019).

blank

Rapim yang dihadiri Gubernur Ganjar Pranowo, Kementerian Pertanian, Dirtjen Bea Cukai, Pengurus APTI Propinsi dan Kabupaten se-Indonesia, menyepakati rekomendasi :
1. Mendorong kepada Pemerintah Daerah baik Gubernur dan Bupati/Walikota untuk ikut memberikan masukan kepada Presiden Jokowi agar melakukan revisi PMK 1520.10/2019 tentang tarif cukai.
2. Meminta kepada Kementerian Keuangan dalam hal ini Dirtjend Bea Cukai untuk segera menerapkan kebijakan Disparitas Cukai (Pengenaan cukai lebih tinggi bangi rokok yang kandungan lokalnya rendah/rokok import).
3. Meminta kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pertanian dan Perdagangan yang dikoordinasikan oleh Kemenko Perekonomian agar segera memberlakukan Permentan 23 tahun tahun 2019 tentang
REKOMENDASI TEKNIS IMPOR TEMBAKAU (Rekomtek Tembakau) permintaan APTI diberlakukan paling lambat pada bulan Desember tahun 2019.
4. Meminta kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan agar alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) harus digunakan minimal 50 % untuk kepentingan petani tembakau secara meyeluruh baik dalam hal kwalitas dan kwantitas.
5. Meminta kepada Pemerintah Pusat agar ada sangsi kepada Daerah yang mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) untuk petani tembakau sangat rendah.
6. Meminta kepada Pemerintah Pusat kususnya Kementerian Pertanian melalui Dinas Perkebunan Propinsi dan Kabupaten untuk menjebatani dan memfasilitasi kemitraan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.