Jatengtime.com-Jakarta-Sejumlah anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta langsung dipertanyakan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI setelah meraka mengajukan anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI sebesar Rp 19,8 miliar.
Usulan anggaran tersebut berlangsung di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (30/10/2019) saat rapat pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2020.
Lukmanul Hakim, anggota Fraksi PAN.
Anggaran TGUPP menjadi beban APBD Jakarta.
Menanyakan siapa saja anggota TGUPP.
“ Tolong jelaskan apa fungsi TGUPP itu sehingga menjadi beban APBD DKI Jakarta. TGUPP, mana orangnya…? Ini mengajukan anggaran, sesudah dipotong menjadi Rp 19 miliar lebih kurangnya…” kata Lukmanul.
Syarifudin, anggota Fraksi Gerindra.
Mempertanyakan apa kinerja TGUPP DKI.
Anggaranya yang terlalu besar dibanding dengan anggaran lainya agar dinolkan saja.
Anggaran TGUPP dari anggaran operasional Gubernur.
“ Saya ingin tahu apa kinerjanya TGUPP. Anggaran yang paling besar ini hanya TGUPP, Rp 19 miliar lebih. Saya ingin tahu apa kinerjanya TGUPP…? Kenapa tidak dimasukkan ke anggaran operasional gubernur saja…” tanya Syarifuden.
Gembong Warsono, Ketua Fraksi PDI Perjuangan.
Dengan tegas meminta alokasi anggaran untuk TGUPP DKI di nolkan saja.
Gembong menegaskan setiap anggaran yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI harus mendapatkan hasil nyata untuk pembangunan.
“ Judulnya tim percepatan, dengan jumlah yang segitu banyak. Mohon ini, dengan jumlah yang begitu banyaknya, maka bukan percepatan. Pak Gubernur mendapatkan informasi dari 70 sekian orang, bukan tambah cepat, tapi justru tambah lambat…” kata Gembong.
Gembong bahkan setuju rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar TGUPP menggunakan anggaran dari dana operasional gubernur Anis Baswedan.
“Kalau diperkenankan, kan efisiensi, lebih baik seluruh alokasi anggaran untuk TGUPP dinolkan saja…? Kalau Gubernur merasa perlu TGUPP, silakan. Tapi menggunakan dana operasional gubernur, jangan menggunakan APBD…” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda DKI Sri Mahendra mengaku pengajuan anggaran untuk TGUPP semata-mata untuk menjalankan aturan dari gubernur. Dia berkelit TGUPP sudah di mulai sejak Gubernur Joko Widodo.
“ Terkait dengan penganggaran dalam aturan gubernur ini di tumpangkan di Bappeda. Sehingga kami harus menganggarkan sebesar jumlah anggota yang saat ini ada 66 anggota…” kilahnya.