DI DUGA ISTRI SELINGKUH, SUAMI TEGA BUNUH ANAK KANDUNG LALU BUNUH DIRI

Jatengtime.com-Demak-Kejadian tragis menimpa pasangan Sapto Widodo- Sri Ningsih warga Dukuh Dongko RT.07 RW.02 Desa Kebonbatur Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak

Di duga sang istri, Sri Ningsih (47) selingkuh dengan pria lain, Sapto Widodo (47) tega membunuh Adinda Widyaningsih anak kandungnya sendiri yang masih berusia 3 tahun.

Kronologi yang berhasil didapat kronologi kejadian, pada hari Jumat (27/9/2019) :
– Sekirar pukul 10.00 WIB, saksi Mursiah Binti Yanto Harno (33) tetangga korban mendengar Adinda Widyaningsih menangis di dalam rumah namun tidak mengetahui penyebabnya.
– Sekira pukul 10.30 WIB anak kedua Sri Ningsih dari suami terdahulu ( Arif Rizky ) pulang sekolah hendak masuk ke dalam rumah namun terkunci dari dalam, kemudian Arif pergi ke rumah saudaranya yang berada disamping rumah menunggu sampai ibunya pulang.
– Sekira pukul 16.00 WIB Sri Ningsih pulang kerumah setelah seharian bekerja ( pedagang makanan ) di lokasi galian c.
Sri Ningsih tidak bisa masuk ke rumahnya karena pintu dalam keadaan terkunci dari dalam.
Kemudian dia mencongkel jendela dapur, setelah bisa masuk ternyata pintu kamarnya juga terkunci dari dalam dan langsung di dorong.
Sontak Sri Ningsih berteriak minta tolong warga saat mendapati suami dan anak ketiganya ( dari pernikahan dengan Sapto Widodo ) meninggal dunia bersimbah darah.

Warga lantas melaporkan kejadian ini kepada perangkat desa dan Polsek Mranggen. Dari hasil olah TKP, Polisi menemukan :
-Sebuah pisau dapur di lantai dalam kamar disamping tempat tidur.
– Dua buah spidol besar warna hitam.
– Satu unit handphone warna hitam.
– Sebaris tulisan Aku dan Dinda terpaksa melakukan ini karna malu istriku selingkuh dengan lek Nanto – Sopir Dam Truk di dinding kamar mandi, di dinding depan pintu kamar dan di dinding dalam kamar yang diduga kuat di tulis Sapto Widodo tuli yang berisikan kekecewaan terhadap istrinya, Sri Ningsih karena selingkuh.

Hasil pemeriksaan dr. LU’LUUL MAKNUN pada tubuh ke 2 korban :
* Korban Adinda Widyaningsih di temukan :
– Terdapat luka tusukan di dada sebelah kiri.
– Posisi terlentang di atas tempat tidur.
– Tidak ditemukan luka dibagian tubuh lain.
* Korban Sapto Widodo
– Luka sayatan dileher depan.
– Luka sayatan di pergelangan tangan kiri
– Posisi terlentang dilantai dibelakang pintu kamar.
-Tidak ditemukan luka dibagian tubuh yang lain.

Kesimpulan kronologi sementara atas kejadian ini :
– Sapto Widodo, membunuh anak kandungnya (Adinda Widyaningsih ) dengan cara ditusuk di dada sebelah kiri dengan menggunakan pisau dapur, hingga meninggal dunia.
– Sapto Widodo menuliskan tulisan didinding yang berisikan pesan penyebab dia tega melakukan pembunuhan kepada istrinya.
– Sapto Widodo melakukan bunuh diri dengan cara menyayat leher sendiri dibagian depan dan pergelangan tangan kiri dengan pisau dapur.

Atas kejadian pilu ini pihak keluarga menolak untuk dilakukan outopsi terhadap korban dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.

Kapolres Demak AKBP Arief Bahtiar yang datang ke TKP pukul 16.30 WIB membenarkan telah terjadi sebuah musibah pilu dan berpesan kepada seluruh masyarakat untuk tidak memposting foto keadaan korban ketika di temukan.

“ Iya benar, telah terjadi musibah yang menyedihkan. Dan saya berharap kepada warga untuk tidak memposting foto korban di medsos. Mohon hargai perasaan keluarga korban…” pesan Arief.

Senada dengan Kapolres, Kepala Desa Kebonbatur, Muhammad Fauzi, SE memohon agar semua pihak untuk arif dan bijaksana dengan tidak memposting, menyebarkan atau memviralkan foto-foto korban ketika ditemukan ke Media Sosial.
“ Atas nama pribadi dan pemerintah desa, saya ikut berbela sungkawa. Dan demi rasa kemanusian dan ikut menjaga perasaan kepada keluarga korban yang dengang mengalami musibah, saya sangat-sangat memohon kepada semua pihak untuk tidak memposting foto korban ketika ditemukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.