KPK TEPIS VIDEO SEOLAH PROVOKASI MAHASISWA JELANG DEMO SERENTAK

Jatengtime.com-Jakarta-Demo mahasiswa serentak di berbagai kota sebagai bentuk protes dan menolak pengesahan RKUHP, RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan dan sejumlah produk RUU lain yang dinilai sangat merugikan rakyat kecil dan mengancam demokrasi di Indonesia berimbas pada berbagai isu yang berkembang dimasyarakat.

Beredar sebuah video di ruang konferensi pers KPK yang menyebar di media sosial dengan narasi yang menyebutkan bila aksi mahasiswa yang terjadi besar-besaran saat ini dilatari koordinasi antara tokoh-tokoh mahasiswa ( BEM ) dengan KPK.

KPK buru-buru menepis video dengan narasi “ KPK arahkan mahasiswa untuk berbuat chaos “ tersebut yang terlanjur beredar di media sosial.
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (24/9/2019) menegaskan bahwa itu adalah rekaman video pihaknya menerima kedatangan perwakilan masyarakat sipil, akademisi, dan juga beberapa pimpinan BEM pada 12 September 2019.

“ Itu peristiwa bukan pengumpulan BEM sebelum aksi di DPR, tetapi KPK menerima kedatangan perwakilan masyarakat sipil, akademisi, dan juga beberapa pimpinan BEM pada 12 September 2019…” tegas Febri.

“ Saat itu KPK bahkan mempublikasikan melalui rilis ke media bahwa KPK menerima audiensi tersebut di ruang konferensi pers KPK…” ungkapnya.

Febri menambahkan bahwa dia turut menyampaikan KPK menghargai niat tulus publik menyuarakan pendapatnya dan agar aksi yang digalang mahasiswa jangan sampai ditunggangi kepentingan tertentu.

“ KPK mengajak semua pihak menghargai niat tulus dari para mahasiswa dan masyarakat yang menyuarakan pendapatnya. Jangan sampai nanti mahasiswa dituduh digerakkan oleh pihak-pihak tertentu…” ungkapnya.

Febri menyebut sekitar 75 mahasiswa yang berencana bermalam di KPK sebagai simbol menjaga KPK dari pelemahan. Kemudian diadakan pertemuan yang dihadiri oleh :
– BEM Universitas Indonesia.
– BEM Universitas Trisakti.
– BEM Universitas Indraprasta PGRI.
– BEM UIN Jakarta.
– Gerakan Antikorupsi Lintas Perguruan Tinggi.
– Ahli Hukum Pidana UI Gandjar Laksmana Bonaprapta.
– Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas Feri Amsari.
– Pegiat Antikorupsi Saor Siagian.
– Pegiat antikorupsi dari Gerakan Antikorupsi Lintas Perguruan Tinggi.

Informasi dari berbagai sumber, pertemuan antara BEM dan KPK dalam video yang beredar terjadi pada saat Presiden Jokowi telah menandatangani Surat Presiden (Surpres) terkait revisi UU KPK.

Saat itu BEM dan akademisi datang ke KPK sejak Rabu, 11 September 2019, pukul 21.00 WIB hingga Kamis, 12 September 2019, dini hari.

Pada saat itu para mahasiswa melakukan aksi menyalakan lilin yang membentuk tulisan “ SOS “ sebagai simbul dukungan terhadap KPK dan peringatan tanda bahaya karena Indonesia makin dirundung darurat korupsi dengan adanya calon pimpinan KPK yang bermasalah, revisi UU KPK, dan revisi UU KUHP.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.